PONTIANAK, KOMPAS.com – Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson meminta Pemerintah Kabupaten Ketapang segera memenuhi hak-hak dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam.
Menurut dia, setiap permasalahan yang berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat harus segera ditangani dan diselesaikan.
“Hak-hak dokter atau tenaga kesehatan hendaknya segera dipenuhi. Jangan dibiarkan berlarut larut, apalagi hal ini berhubungan dengan orang sakit yang butuh pertolongan,” kata Harisson kepada wartawan, Senin (23/8/2021).
Baca juga: “Apapun Alasannya, Dokter Tidak Boleh Mogok Kerja”
Harisson mengungkapkan, tidak mungkin Pemkab Ketapang meminta bekerja melayani masyarakat tapi tidak membayar atau memenuhi hak-hak yang sudah dijanjikan.
“Pemkab Ketapang tolong fokus pada upaya pelayanan kepada masyarakat,” pinta Harisson.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Ketapang Rustami mengungkapkan, terkait pembayaran tunjangan kinerja dokter RSUD Agoesdjam sedang dalam pembahasan pemerintah daerah.
Menurut Rustamim, saat ini permasalahannya bukan di rumah sakit, tapi ada di pemerintah daerah. Keputusan untuk memberikan tunjangan atau tidak, pemerintah yang akan memutuskan.
Pihak rumah sakit juga tidak akan mengeluarkan uang kalau tidak ada payung hukum yang jelas.
“Yang menjadi ketakutan pemerintah kenapa tukin belum dibayarkan sampai saat ini mungkin karena pemerintah berhati-hati karena takut pembayarannya dobel,” kata Rustami dalam keterangan suara yang diterima Kompas.com, Senin malam.
Baca juga: Tukin Belum Dibayar 6 Bulan, 27 Dokter Spesialis di RSUD Agoesdjam Ketapang Mogok Kerja
Diberitakan, sebanyak 27 dokter spesialis di Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Agoesdjam Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) mogok kerja.
Mereka mogok karena rumah sakit tidak dapat membayar tunjangan kinerja dari bulan Januari hingga Juli 2021 menggunakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) karena keterbatasan anggaran.
Mogoknya dokter spesialis ini menyebabkan poli spesialis di RSUD Agoesdjam Ketapang tutup. Namun poli yang masih buka, di antaranya poli penyakit dalam, poli bedah dan operasi, layanan poli gigi, dan pelayanan rawat inap dengan memfungsikan dokter umum.
Kendati demikian, lanjut Harisson, pihak dokter spesialis yang mogok akan melakukan mediasi DPRD Ketapang pada Selasa (24/8/2021).
“Anggaran yang diperlukan untuk tukin kurang lebih Rp 12 miliar per tahun,” ujar Harisson.
Harisson menegaskan, sebenarnya, apapun alasannya dokter tidak boleh mogok kerja. Dokter atau tenaga kesehatan tidak boleh memalingkan perhatiannya sedikitpun dari pasien yang sedang membutuhkan pertolongan.
Namun di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Ketapang juga diharap fokus pada upaya pelayanan kepada masyarakat. Harusnya, setiap permasalahan yang berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat segera ditangani dan segera diselesaikan.
“Jangan dibiarkan berlarut larut, apalagi hal ini berhubungan dengan orang sakit yang butuh pertolongan,” tutup Harisson.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.