KOMPAS.com - Lima oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, yang diamankan di dalam ruangan karaoke di salah satu hotel di Asahan, pada Sabtu (7/8/2021) dini hari, positif mengonsumsi narkotika jenis ekstasi.
Diketahui, saat diamankan, polisi menemukan sisa pecahan ektasi dalam ruangan karaoke tersebut.
Kelima oknum anggota DPRD Labura tersebut yakni berinisial KZ, AB, KP, Gk, dan PG.
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri mengatakan, kelima anggota DPRD Labura itu positif narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Mereka, lanjut Nasri, hanya sebagai pengguna atau mengonsumsi.
"Peran cuma pengguna saja. Kelimanya positif melalui tes urine," kata Nasri, Sabtu, dikutip dari TribunMedan.com.
Baca juga: Terima Bantuan dari Paguyuban Tionghoa Senilai Rp 2 M, Kapolda Sumsel: Ini adalah Akidi Effect
Kata Nasri, kelima anggota DPRD itu diamankan bersama dengan 12 orang lainnya.
Saat ini, sambungnya, ke-17 orang tersebut akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Ditindak lanjuti, ditemukan barang bukti pecahan-pecahan ekstasi," ungkapnya.
(Editor: David Oliver Purba)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 5 DPRD Labura yang Diamankan Saat Dugem di Kisaran Positif Narkoba, Kini Ditahan di Polres Asahan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.