SERANG, KOMPAS.com - Polres Serang berhasil mengungkap kasus penemuan jenazah yang terbungkus karpet merah dan terkubur dalam gundukan pasir di Kampung Maja Nagih, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Selasa (27/7/2021).
Korban yang belum diketahui identitasnya itu merupakan korban pembunuhan oleh dua orang pelaku yakni HH (34) yang berprofesi sebagai sopir truk pasir dan MH (29) kernet truk pasir.
Kapolres Serang AKBP Maryono mengatakan, korban dibunuh oleh kedua pelaku yang baru dikenalnya itu.
Baca juga: Misteri Mayat Wanita Terbungkus Karpet yang Ditemukan Terkubur di Gundukan Pasir
Korban dan pelaku baru kenal, pelaku coba memerkosa korban
Korban menumpang dari SPBU Parung, Serang meminta diantarkan ke wilayah Trondol, Kota Serang.
Bukannya diantarkan sesuai tujuan, kedua pelaku justru di perjalanan berusaha memerkosa korban.
Korban lalu memberontak melakukan perlawanan.
Oleh pelaku MH dibantu HH kemudian mencekik dan membekap korban di dalam truk saat berada di depan RS Sari Asih Serang.
"Mereka secara spontanitas membekap mulut dan hidung dari korban selama 20 menit hingga tidak bernapas lagi," kata Maryono kepada wartawan di Mapolres Serang, Rabu (4/8/2021).
Korban ditimbun pasir, diantar ke lokasi orderan
Setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa, kedua pelaku kemudian memindahkan korban ke bak truk.
Keduanya kemudian melanjutkan perjalanannya menuju Kota Cilegon untuk mengambil pasir dan menimbun korbannya.
"Korban tertimbun pasir, kemudian pasir diantarkan sesuai orderan. Pasir diturunkan di TKP penemuan mayat," ujar Maryono didampingi Kasat Reskrim Polres Serang David Adhi Kusuma.
Baca juga: Jenazah Wanita Terbungkus Karpet Merah Ditemukan Terkubur di Gundukan Pasir