Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Remaja Hamil Duluan Ajukan Dispensasi Nikah Usia Dini di Lamongan

Kompas.com - 26/06/2021, 07:37 WIB
Hamzah Arfah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Potret kurang mengenakkan terjadi di Kabupaten Lamongan, lantaran banyak di antara pasangan muda yang mengajukan dispensasi pernikahan di Pengadilan Agama (PA) setempat, karena hamil lebih dulu.

Panitera muda hukum PA Lamongan Mazir mengatakan, ada sebanyak 237 remaja atau calon pengantin di Lamongan yang telah mengajukan dispensasi pernikahan kepada pihaknya. Dengan kebanyakan di antara mereka, mengajukan permintaan tersebut dikarenakan telah hamil lebih dulu.

"Pengajuan dispensasi nikah yang kami terima di Pengadilan Agama Lamongan pada 2021 hingga bulan ini, ada sebanyak 237," ujar Mazir saat dikonfirmasi awak media, Jumat (25/6/2021).

Baca juga: Wagub Babel: Waspada Perkawinan Dini, Ada Anak 10 Tahun Menikah, Punya Anak...

Mazir menjelaskan, memang tidak semua dari jumlah 237 calon pengantin muda yang mengajukan dispensasi pernikahan di Lamongan dikarenakan mereka hamil lebih dulu. Sebab di antara pasangan muda-mudi tersebut, ada pula yang mengajukan dispensasi pernikahan karena faktor lain.

Di antara mereka, ada pula yang mengajukan dispensasi pernikahan dikarenakan faktor ekonomi orang tua.

Di mana orang tua yang bersangkutan, merelakan anaknya menikah di usia muda lantaran sudah tidak memiliki cukup biaya untuk melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi.

"Tidak semuanya hamil di luar nikah, tapi memang kasus hamil duluan mendominasi saat pengajuan dispensasi nikah," ucap Mazir.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Khawatir Angka Pernikahan Dini Siswa Meningkat

Mazir menambahkan, dari total 237 pengajuan pernikahan yang diterima oleh pihaknya, sebanyak 220 pengajuan telah dikabulkan, satu pengajuan sudah dicabut, satu digugurkan dan 15 pengajuan belum terselesaikan. Dengan rasio penyelesaian, dikatakan olehnya mencapai 93,67 persen.

Untuk saat ini, bersamaan dengan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, PA Lamongan membatasi hanya menerima sebanyak 25 pengajuan pernikahan setiap hari. Dengan kebijakan ini diambil, juga dikarenakan melihat tren yang menunjukkan peningkatan.

"Kami juga membuat sistem antrian, dengan ada daftar tunggu. Hal ini untuk mengatasi terjadinya lonjakan permintaan dispensasi pernikahan," kata Mazir.

Dari pengalaman Mazir, untuk setiap tahun ada setidaknya lebih dari 500 pengajuan pernikahan yang ditangani oleh PA Lamongan. Dengan jumlah tidak jauh berbeda, selalu berulang pada setiap tahunnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com