BADUNG, KOMPAS.com - Seorang pria di Bali berinisial MF (29) harus berurusan dengan polisi setelah mencuri sepeda motor di kawasan banjar Kebayan, Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
Kepada polisi, MF yang berasal dari Jember, Jawa Timur itu mengaku uang hasil mencuri motor akan dipakai untuk membeli hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.
"Pengakuannya begitu, kalau berhasil bawa kabur motor yang dicuri ini, uangnya akan dibawa pulang ke Jawa dan akan digunakan membeli (hewan) kurban," kata Kanitreskim Polsek Mengwi, Iptu Ketut Wiwin Wirahadi saat dihubungi, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Minta Bantuan Polisi, Suami Gerebek Istrinya Saat Selingkuh dengan Kepala Desa
Kronologi
Wiwin menjelaskan, peristiwa pencurian motor itu terjadi pada Jumat (11/6/2021) pukul 22.00 Wita.
Saat itu korban atas nama Badrut Tamam (37) sedang memarkir motor miliknya di depan kosnya di banjar Kebayan, Mengwi, Badung, Bali.
Kemudian, pada Sabtu pukul 03.00 Wita, korban bangun dan melihat sepeda motornya telah diambil oleh seseorang yang tidak dikenal.
Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan ke Polsek Mengwi.
"Setelah menerima laporan itu, polisi langsung ke TKP dan pelaku berhasil diamankan saat membawa motor curian. Modusnya pelaku menggunakan obeng untuk mencongkel lubang kunci," kata Wiwin.
Baca juga: Viral, Video Petugas Kafe Dipukul, Pelaku Tak Terima Ditegur Saat Menyanyi dengan Suara Sumbang