Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Beli Hewan Kurban, Pria di Bali Nekat Curi Motor

Kompas.com - 14/06/2021, 17:12 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Seorang pria di Bali berinisial MF (29) harus berurusan dengan polisi setelah mencuri sepeda motor di kawasan banjar Kebayan, Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

Kepada polisi, MF yang berasal dari Jember, Jawa Timur itu mengaku uang hasil mencuri motor akan dipakai untuk membeli hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.

"Pengakuannya begitu, kalau berhasil bawa kabur motor yang dicuri ini, uangnya akan dibawa pulang ke Jawa dan akan digunakan membeli (hewan) kurban," kata Kanitreskim Polsek Mengwi, Iptu Ketut Wiwin Wirahadi saat dihubungi, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Minta Bantuan Polisi, Suami Gerebek Istrinya Saat Selingkuh dengan Kepala Desa

Kronologi

Wiwin menjelaskan, peristiwa pencurian motor itu terjadi pada Jumat (11/6/2021) pukul 22.00 Wita.

Saat itu korban atas nama Badrut Tamam (37) sedang memarkir motor miliknya di depan kosnya di banjar Kebayan, Mengwi, Badung, Bali.

Kemudian, pada Sabtu pukul 03.00 Wita, korban bangun dan melihat sepeda motornya telah diambil oleh seseorang yang tidak dikenal.

Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan ke Polsek Mengwi.

"Setelah menerima laporan itu, polisi langsung ke TKP dan pelaku berhasil diamankan saat membawa motor curian. Modusnya pelaku menggunakan obeng untuk mencongkel lubang kunci," kata Wiwin.

Baca juga: Viral, Video Petugas Kafe Dipukul, Pelaku Tak Terima Ditegur Saat Menyanyi dengan Suara Sumbang

 

Ilustrasi kambingHamsterhead Ilustrasi kambing
Untuk beli hewan kurban

Saat diinterogasi, pelaku melakukan pencurian sepeda motor agar memiliki uang untuk bisa merayakan hari raya.

Sepeda motor hasil curian hendak dijual di Jember, Jawa Timur. Uang hasil penjualan sepeda motor akan dipergunakan untuk membeli kambing kurban.

"Pelaku juga mengaku beraksi di wilayah Gebang, Jember (Jawa Timur) sebanyak tiga TKP dan Bedugul satu TKP," tuturnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku kemudian diganjar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com