LAMPUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah rumah dan aset milik mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.
Rumah dan lahan milik terpidana 7 tahun penjara tersebut berada di sejumlah lokasi di Kota Bandar Lampung.
Pantauan Kompas.com, tim KPK mendatangi beberapa lokasi pada Kamis (10/6/2021).
Baca juga: KPK Tolak Permohonan Justice Collaborator Mantan Bupati Lampung Tengah
Lokasi yang didatangi adalah rumah pribadi Agung dan dua unit lahan kosong yang berada di Kelurahan Kota Sepang, Kecamatan Way Halim.
Kemudian satu gedung serba guna di Jalan Pagar Alam, Kecamatan Labuhan Ratu.
Lurah Kota Sepang Samsu membenarkan bahwa dia dipanggil untuk menyaksikan proses penyitaan rumah Agung Ilmu Mangkunegara yang berada di wilayahnya.
"Ya tadi diminta saksikan. Ada beberapa lokasi tadi, di rumah pribadi sama dua lahan," kata Samsu.
Baca juga: Terbukti Terima Uang Suap Rp 51 M, Mantan Bupati Lampung Tengah Dituntut 5 Tahun Penjara
Rumah dan lahan kosong ini didata, kemudian dipasangi plang pengumuman yang menyebutkan bahwa tempat tersebut telah disita oleh KPK.
Rincian aset
Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan pihaknya telah mengeksekusi sejumlah aset milik terpidana 7 tahun tersebut yang berada di Bandar Lampung.
"Penyitaan ini adalah pelaksanaan eksekusi putusan Pengadilan Tipikor Tanjung Karang nomor 6/Pid.Sus-Tpk/2020/PN.Tjk tanggal 2 Juli 2020," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Aset yang disita yakni, tanah 734 meter persegi di Kelurahan Sepang Jaya, sebagaimana sertifikat hak milik nomor 329/Sp.J.
Kemudian tanah dan bangunan seluas 566 meter persegi dengan nomor sertifikat 845/Sp.J yang juga beralamat di Kelurahan Sepang Jaya.
Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 8.396 meter persegi di Kecamatan Kedaton. Aset ini memiliki dua sertifikat yakni nomor 7388/KD (bangunan) dan nomor 7389/KD (tanah).
Lalu tanah dan bangunan seluas 1.340 meter persegi dengan nomor sertifikat 9440/Kedaton yang berada di Kecamatan Kedaton.