Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita Rumah dan Aset Mantan Bupati Lampung Utara

Kompas.com - 10/06/2021, 15:07 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah rumah dan aset milik mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.

Rumah dan lahan milik terpidana 7 tahun penjara tersebut berada di sejumlah lokasi di Kota Bandar Lampung.

Pantauan Kompas.com, tim KPK mendatangi beberapa lokasi pada Kamis (10/6/2021).

Baca juga: KPK Tolak Permohonan Justice Collaborator Mantan Bupati Lampung Tengah

Lokasi yang didatangi adalah rumah pribadi Agung dan dua unit lahan kosong yang berada di Kelurahan Kota Sepang, Kecamatan Way Halim.

Kemudian satu gedung serba guna di Jalan Pagar Alam, Kecamatan Labuhan Ratu.

Lurah Kota Sepang Samsu membenarkan bahwa dia dipanggil untuk menyaksikan proses penyitaan rumah Agung Ilmu Mangkunegara yang berada di wilayahnya.

"Ya tadi diminta saksikan. Ada beberapa lokasi tadi, di rumah pribadi sama dua lahan," kata Samsu.

Baca juga: Terbukti Terima Uang Suap Rp 51 M, Mantan Bupati Lampung Tengah Dituntut 5 Tahun Penjara

Rumah dan lahan kosong ini didata, kemudian dipasangi plang pengumuman yang menyebutkan bahwa tempat tersebut telah disita oleh KPK.

Rincian aset

Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan pihaknya telah mengeksekusi sejumlah aset milik terpidana 7 tahun tersebut yang berada di Bandar Lampung.

"Penyitaan ini adalah pelaksanaan eksekusi putusan Pengadilan Tipikor Tanjung Karang nomor 6/Pid.Sus-Tpk/2020/PN.Tjk tanggal 2 Juli 2020," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Aset yang disita yakni, tanah 734 meter persegi di Kelurahan Sepang Jaya, sebagaimana sertifikat hak milik nomor 329/Sp.J.

Kemudian tanah dan bangunan seluas 566 meter persegi dengan nomor sertifikat 845/Sp.J yang juga beralamat di Kelurahan Sepang Jaya.

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 8.396 meter persegi di Kecamatan Kedaton. Aset ini memiliki dua sertifikat yakni nomor 7388/KD (bangunan) dan nomor 7389/KD (tanah).

Lalu tanah dan bangunan seluas 1.340 meter persegi dengan nomor sertifikat 9440/Kedaton yang berada di Kecamatan Kedaton.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com