Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Tes Kejiwaan Normal, Penusuk Polisi di Palembang Ditetapkan Jadi Tersangka

Kompas.com - 07/06/2021, 18:46 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan telah merampungkan hasil pemeriksan psikologi terhadap MI (34) yang merupakan pelaku penusukan Bripka Ridho Oktonardo.

Hasilnya, kejiwaaan MI pun dinyatakan normal. Bahkan, seluruh pertanyaan petugas pun dapat dijawab tersangka dengan baik.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hisar Siallagan menjelaskan, tersangka MI pun dapat mengingat secara jelas waktu dan tempat kejadian hal itu menguatkan penyidik jika ia tak mengalami gangguan jiwa.

"Sejauh ini dapat disimpulkan bahwa yang bersangkutan dalam keadaan baik dan sehat. MI sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Hisar kepada wartawan, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Fakta Baru Polisi Ditusuk di Palembang, Pelaku Pernah 2 Tahun Dirawat di RSJ

Penusuk polisi di Palembang terancam penjara 15 tahun

 

Hisar mengungkapkan, dengan kejadian tersebut MI sejauh ini dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia pun dikenakan pasal berlapis yakni pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan, pasal 338 perencanaan pembunuhan dan 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

"Untuk motifnya masih dilakukan pendalaman karena berdasarkan  kenyataan yang ada, tersangka ini dapat berkomunikasi dengan baik dan dapat menjelaskan setiap runtut kejadian perbuatan yang dilakukan," ujarnya.

Baca juga: Sering Bicara Melantur, Pelaku Penikaman Polisi di Palembang Diperiksa Kejiwaannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com