Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Instansi Pemerintah di Banyumas Disinyalir Keliru Gunakan Lambang Daerah, Kok Bisa?

Kompas.com - 28/05/2021, 10:01 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BANYUMAS, KOMPAS.com - Sejumlah instansi pemerintah di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, disinyalir menggunakan lambang daerah yang keliru.

Pemerhati seni dan budaya di Banyumas, Toni Riyamukti mengungkapkan, kekeliruan lambang tersebut banyak ditemukan antara lain pada bangunan-bangunan perkantoran baru, spanduk dan stiker.

"Saya menyadari lambang yang keliru ini sekitar dua bulan lalu. Awalnya masih toleransi dengan lambang yang beda warna dan bentuk, tapi begitu melihat lambang yang tulisannya keliru, itu fatal menurut saya," kata Toni kepada wartawan, Jumat (28/5/2021).

Baca juga: Selama Penyekatan Mudik Lebaran, 30 Orang Positif Tes Antigen di Banyumas

Dia memaparkan, pada lambang Pemkab yang keliru terdapat tulisan yang berbunyi "Rarasaning Rasa Wiwaraning Praja", padahal semestinya yang benar yaitu, "Rarasing Rasa Wiwaraning Pradja".

Menurut Toni, kalimat "Rarasing Rasa Wiwaraning Pradja" merupakan surjasengkala yang menandakan tahun pembuatannya yaitu 1966.

Apabila salah satu kata dari kalimat diubah, maka akan menjadi tidak bermakna.

"Hal ini terjadi karena adanya sumber yang salah. Misalnya suatu sumber di media sosial yang mengunggah lambang yang telah didesain ulang dan kemudian menjadi rujukan oleh banyak pihak," ujar Toni.

Padahal sumber tersebut tidak merujuk pada lambang yang benar sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 20 Juni 1970 No. Pemda. 10/15/22-166 tentang Lambang Daerah Kabupaten Banjumas.

"Harapan kami, penggunaan lambang daerah Kabupaten Banyumas yang berbeda-beda agar disesuaikan dan diseragamkan mengacu kepada dasar hukumnya," kata Toni.

Baca juga: Siswi SMP di Banyumas Meninggal Diduga Kecanduan Game Online, Ini Penjelasan Dokter

Sementara itu, Kabag Kesra Setda Banyumas Suwondo Geni mengatakan, kemarin telah menggelar pertemuan dengan berbagai pihak untuk mambahas persoalan tersebut.

Ia tidak menampik banyak instansi yang keliru, terutama terkait dengan penulisan pada lambang daerah.

"Hasil rapat kemarin intinya akan dibuat Surat Edaran Bupati agar instansi yang keliru menggunakan lambang daerah untuk dibetulkan," kata Suwondo.

Kemudian lambang daerah yang banyak ditemukan di dunia maya, kata Suwondo, akan ditindaklanjuti Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo).

"Kami beranggapan kalau yang salah dibiarkan terus-menerus, lama-lama menjadi dianggap betul. Kami dapat masukan dari beberapa kalangan," ujar Suwondo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com