Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Racuni 8 Kerbau, Pemuda Tewas Penuh Luka Dibunuh Pria 64 Tahun

Kompas.com - 26/05/2021, 18:36 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi


BATULICIN, KOMPAS.com -Seorang pria di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial YA (64) membunuh seorang pemuda yang dituduhnya kerap meracuni ternak kerbau miliknya hingga mati.

Korban SA dibunuh secara mengenaskan dengan kondisi tubuh penuh luka bekas bacokan senjata tajam.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih mengatakan, korban ditemukan di pinggir jalan di dekat sungai sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

"Korban ditemukan di pinggir jalan didekat sungai dalam kondisi terluka. di bagian kedua telapak tangan putus dan leher sobek," ujar AKBP Himawan Sutanto Saragih dalam keterangan yang diterima, Rabu (26/5/2021).

Baca juga: Siswi SMP yang Meninggal Diduga karena Kecanduan Game Online Alami Gangguan Saraf

Motif pembunuhan, kata Himawan, karena tersangka kesal ternak kerbau miliknya mati diduga karena diracun oleh korban.

Tidak hanya satu ekor, tersangka mengaku kerbau miliknya mati diracun oleh korban sebanyak 8 ekor sejak setahun belakangan.

"Korban diduga telah meracuni kerbau peliharaan tersangka sampai mati 8 ekor. Kejadiannya dalam kurun waktu 1,5 tahun belakangan," ungkapnya.

Tersangka yang curiga kerbau miliknya sering mati kemudian mencari tahu siapa pelakunya.

Dia pun menerima informasi jika SA lah yang kerap meracuni kerbaunya.

Baca juga: Siswi SMP di Banyumas Meninggal Diduga Kecanduan Game Online, Ini Penjelasan Dokter

Tersangka kemudian merencanakan pembunuhan terhadap korban bersama anak kandungnya berinisial HS yang kini ditetapkan sebagai buron.

"Tersangka mengakui, bahwa telah melakukan perencanaan pembunuhan kepada korban bersama anak kandungnya yang bernama HS dan kini jadi DPO," jelas Himawan.

Setelah menghabisi korban, tersangka dan anaknya ternyata juga membawa kabur sepeda motor milik korban.

Karena perbuatannya membunuh korban, tersangka akan dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman kurungan di atas 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com