Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Picu Kerumunan, Pertunjukan Kuda Lumping Ini Dibubarkan Polisi

Kompas.com - 22/05/2021, 05:25 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, membubarkan pertunjukan kesenian kuda lumping yang digelar warga, Jumat (21/5/2021) siang.

Kapolsek Mojowarno AKP Yogas mengungkapkan, gelaran seni kuda lumping atau 'jaranan' tersebut terpaksa dibubarkan karena memicu kerumunan massa di lokasi acara.

Pagelaran seni kuda lumping yang dibubarkan polisi bersama aparat tiga pilar, diadakan oleh M (45), warga Dusun Sukoharjo, Desa Penggaron, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

Yogas menuturkan, M mengundang kelompok seniman kuda lumping sebagai rangkaian dari acara hajatan khitanan yang digelar olehnya.

Namun, kata dia, karena pertunjukan tersebut digelar di masa pandemi Covid-19, tanpa izin dan memicu massa berkerumun, polisi bersama aparat tiga pilar, akhirnya membubarkan pagelaran tersebut.

Baca juga: Video Ulang Tahun Khofifah Disebut Undang Kerumunan Viral, Pemprov Jatim: Hanya 50 Orang

"Kami menghentikan dan membubarkan hiburan jaranan (kuda lumping) karena menimbulkan kerumunan massa," kata Yogas, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat malam.

Dia mengungkapkan, penghentian dan pembubaran pagelaran seni kuda lumping di rumah M mengacu pada surat edaran Bupati Jombang tentang pelaksanaan PPKM mikro.

Pelaksanaan PPKM berbasis mikro diterapkan Pemkab Jombang sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com