SURABAYA, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya bakal melakukan penyekatan di 13 titik perbatasan kota.
Hal itu dilakukan atas kebijakan pemerintah pusat tentang larangan mudik yang berlaku pada 6-17 Mei 2021.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengatakan, operasi penyekatan dan screening di 13 titik perbatasan kota berlangsung pada 6-17 Mei.
Teddy menyebutkan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi terkait kesiapan operasi ketupat tentang larangan mudik tersebut.
"Khusus di Kota Surabaya, nanti ada 13 titik yang rencana kita akan lakukan penyekatan dan screening di batas kota, termasuk exit tol kita lakukan penyekatan," kata Teddy saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).
Warga yang kedapatan nekat mudik akan diminta putar balik. Di titik perbatasan itu, kata Teddy, petugas akan meminta identitas dan menanyakan tujuan warga tersebut.
"Sanksinya sama, jadi nanti kalau ada yang mudik ada putar balik. Intinya ini kan sudah secara nasional juga. Kalau secara nasional ada 330 titik penyekatan. khusus Jawa Timur, ada tujuh titik penyekatan di batas provinsi. Di internal Jawa Timur, di masing-masing daerah, juga membatasi warganya agar tidak keluar daerah," ujar Teddy.
Penyekatan di 13 titik perbatasan Kota Surabaya dilakukan untuk meminimalisir pergerakan warga guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Karena itu, Teddy mengaku terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami kebijakan pemerintah untuk tidak mudik pada tahun ini.
"Sosialisasi terus kami lakukan, baik melalui videotron, radio, maupun media massa," kata dia.