BANJARMASIN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kalsel di enam kecamatan tak bertambah.
Ketua KPU Kalsel, Sarmudji mengatakan, DPT justru kemungkinan berkurang karena bisa saja ada warga yang sebelumnya masuk DPT pada Pilkada Kalsel 2020 sudah meninggal dunia.
Jumlah DPT itu kata dia sesuai arahan KPU RI.
"Kami tadi malam sudah menerima surat dinas dari KPU RI bahwa yang akan diundang dalam PSU adalah yang masuk di 2020 lalu," ujar Sarmudji dalam keterangan yang diterima, Senin (29/3/2021) malam.
Baca juga: KPU Pastikan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kalsel Digelar Setelah Lebaran
Agar pelaksanaan PSU dapat berjalan sebagaimana mestinya, maka, KPU Kalsel akan segera merekrut anggota Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Sesuai amar putusan MK, seluruh petugas PPK, PPS dan KPPS di seluruh wilayah yang menggelar PSU diminta untuk diganti.
Terkait estimasi anggaran untuk menggelar PSU, Sarmudji menjelaskan KPU Kalsel membutuhkan Rp 19 miliar.
Saat ini, KPU Kalsel masih memiliki sisa anggaran sisa dari Pilkada Kalsel 2020 sebesar Rp 10 miliar sehingga KPU Kalsel masih kekurangan anggaran Rp 9 miliar.
"Kami masih utak-atik lagi anggaran ini. Termasuk menanyakan ke KPU kabupaten dan kota yang wilayahnya menggelar PSU apakah ada sisa anggaran bisa digunakan. Jika masih kurang, maka kami usulkan minta ke pemprov," sebutnya.
Baca juga: Pemungutan Suara Ulang Pilgub Kalsel Digelar di 827 TPS dengan 266.757 Pemilih
Diberitakan sebelumnya, KPU Kalsel akan menggelar PSU Pilkada Kalsel sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan pasangan Denny Indrayana-Difriadi Darjat.
PSU Pilkada Kalsel akan digelar di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Alu-aluh, Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Mataraman, Kecamatan Martapura, dan Kecamatan Astambul di Kabupaten Banjar.
PSU juga akan digelar di seluruh TPS di Kecamatan Banjarmasin Selatan di Kota Banjarmasin.
Selain itu, terdapat 24 TPS di Kabupaten Tapin yang juga diperintahkan untuk dilakukan PSU.
Total seluruh TPS berjumlah 827 dengan 266.757 pemilih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.