Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru Bupati Sumenep untuk Keraton Sumenep, Tak Boleh Setel Musik Modern

Kompas.com - 27/02/2021, 15:07 WIB
Achmad Faizal,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Bupati Sumenep baru Ahmad Fauzi  membuat aturan baru untuk diberlakukan di Keraton Sumenep saat dia menjabat. Aturan baru tersebut pada intinya mengembalikan fungsi keraton Suemenep sebagai tempat pusat pemerintahan sekaligus pusat kebudayaan di Sumenep.

Dia menilai, selama ini Keraton Sumenep kehilangan fungsinya sebagai pusat pemerintahan sekaligus pusat kebudayaan Sumenep.

"Mulai sekarang saya berusaha mengembalikan fungsi keraton seperti fungsi semula," kata Fauzi dikonfirmasi Sabtu (27/2/2021).

Dia pun menyusun sejumlah peraturan yang harus diterapkan di komplek pendopo Keraton Sumenep. Seperti memfungsikan kembali pintu utama keraton (Labeng Mesem) sebagai akses keluar masuk termasuk kendaraan dinas bupati menuju rumah dinas Sumenep.

Baca juga: Bupati Sumenep dan Istri Isolasi di Surabaya Setelah Positif Covid-19

Dilarang setel musik modern

Selain itu, melepas alas kaki saat masuk ke keraton, pengunjung keraton harus berpakaian sopan dan bercelana panjang,  dilarang memperdengarkan musik selain musik tradisional di komplek keraton.

"Semua peraturan itu harus dipatuhi termasuk dilarang merokok di komplek keraton," terangnya.

Atribut pakaian bagi petugas yang berdinas di komplek keraton juga diatur, mereka harus mengenakan pakaian adat. Ini berlaku bagi petugas keamanan, pramusaji, pemandu wisata dan seluruh staf di pendopo keraton.

Ahmad Fauzi dilantik sebagai Bupati Sumenep oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Jumat (26/2/2021) kemarin bersama 16 pasangan kepala daerah pemenang Pilkada Serentak 2020 asal Jatim.

Ke-16 kepala daerah yang dilantik selain Sumenep adalah kepala daerah Trenggalek, Kota Pasuruan, Kediri, Ngawi, Lamongan, Gresik, Mojokerto, Malang,  Blitar, Situbondo, Banyuwangi, Jember, Kota Blitar, Sidoarjo, dan Kota Surabaya.

Baca juga: Perjalanan Kasus Penculikan Anggota PPK di Sumenep, Ditodong Pistol hingga Pelaku Serahkan Diri

Ikon wisata Sumenep

Keraton Sumenep merupakan salah satu destinasi wisata yang cukup populer di Kota Sumenep. Nilai historisnya dijaga secara turun temurun hingga saat ini.

Keraton yang dulu disebut dengan Karaton Pajagalan ini dibangun di atas tanah pribadi milik Penembahan Somala, penguasa Sumenep XXXI. Lauw Piango, arstiek keturunan Tiongkok, membangun keraton ini pada 1781 di sebelah timur keraton miik Gusti R Ayu Rasmana Tirtonegoro dan Kanjeng Tumenggung Ario Tirtonegoro.

Bangunan keraton terdiri dari Gedong Negeri, Pengadilan Karaton, Paseban dan beberapa bangunan pribadi milik keluarga keraton.

Baca juga: Kisah Guru di Sumenep: Jika Hujan, Hanya Bisa Jangkau 4 dari 19 Murid karena Akses Sulit

Gedong Negeri merupakan merupakan pintu masuk keraton yang dibangun oleh pemerintah Belanda. Dulu, Gedong Negeri adalah kantor bendahara dan pembekalan Karaton yang dikelola oleh Patih yang dibantu oleh Wedana Keraton.

Pada masa pemerintahan Sultan Abdurrahman Pakunataningrat, Paseban (Pendopo Ageng) digunakan sebagai tempat sidang yang dipimpin langsung oleh Sang Adipati. Kini, Paseban dialihfungsikan menjadi toko souvenir.

Ada juga pemandian Putri Taman Sare yang sampai saat ini masih terdapat air di dalamnya. Air dari Pemandian Putri Taman Sere diyakini memiliki berbagai khasiat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pulang Beli Pulsa, Remaja di Pontianak Diperkosa Bos Bengkel Cat

Pulang Beli Pulsa, Remaja di Pontianak Diperkosa Bos Bengkel Cat

Regional
Pemulung di Tembalang Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Tong Sampah

Pemulung di Tembalang Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Tong Sampah

Regional
Banjir Kepung Landak Kalbar, 37 Desa Terendam, Ribuan Warga Mengungsi

Banjir Kepung Landak Kalbar, 37 Desa Terendam, Ribuan Warga Mengungsi

Regional
Dusun di 2 Kecamatan Pinggiran Rawa Pening Banjir, Aktivitas Warga Terganggu

Dusun di 2 Kecamatan Pinggiran Rawa Pening Banjir, Aktivitas Warga Terganggu

Regional
Kunjungi Pegi, Sang Ibu: Jika Tidak Melakukan, Jangan Katakan Iya meski Wajahmu sampai Bonyok

Kunjungi Pegi, Sang Ibu: Jika Tidak Melakukan, Jangan Katakan Iya meski Wajahmu sampai Bonyok

Regional
Jelang Penutupan, 21 Orang Daftar Bakal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo lewat PDI-P

Jelang Penutupan, 21 Orang Daftar Bakal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo lewat PDI-P

Regional
Pemancing Asal Sekotong yang Tenggelam Ditemukan Meninggal

Pemancing Asal Sekotong yang Tenggelam Ditemukan Meninggal

Regional
Tawuran Pelajar SMP Antarkabupaten Purbalingga-Banyumas Dicegah, Sajam Diamankan

Tawuran Pelajar SMP Antarkabupaten Purbalingga-Banyumas Dicegah, Sajam Diamankan

Regional
Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Masuk Rumah Warga, Bersembunyi di Tumpukan Kayu

Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Masuk Rumah Warga, Bersembunyi di Tumpukan Kayu

Regional
Remas Payudara Guru, Kepala SD di NTT Dilaporkan ke Polisi

Remas Payudara Guru, Kepala SD di NTT Dilaporkan ke Polisi

Regional
Putus Cinta dan Gagal Nikah, Pria di Kampar Akhiri Hidupnya

Putus Cinta dan Gagal Nikah, Pria di Kampar Akhiri Hidupnya

Regional
Kader Gerindra Banyumas Rachmat Imanda Pastikan Daftar Bakal Calon Bupati

Kader Gerindra Banyumas Rachmat Imanda Pastikan Daftar Bakal Calon Bupati

Regional
Perjuangan Anggota Bawaslu Manokwari Selatan, Jalan Kaki 18 Km dari Distrik Terpencil karena Longsor

Perjuangan Anggota Bawaslu Manokwari Selatan, Jalan Kaki 18 Km dari Distrik Terpencil karena Longsor

Regional
Zet Tadung Allo Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi NTT

Zet Tadung Allo Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi NTT

Regional
Kisah Bripda Lince Huby, Perempuan Papua yang Wujudkan Cita-cita Jadi Polwan

Kisah Bripda Lince Huby, Perempuan Papua yang Wujudkan Cita-cita Jadi Polwan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com