Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BAKN Ajukan Tiga Rekomendasi Terkait Kasus Hambalang

Kompas.com - 13/09/2013, 11:12 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) telah menyelesaikan telaah audit II proyek Hambalang. Dari telaah tersebut, BAKN menemukan sejumlah keganjilan dan mengajukan tiga rekomendasi untuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Intinya kami menemukan beberapa keganjilan yang pada akhirnya ada 3 poin yang menjadi rekomendasi dari hasil telaah BAKN tersebut," kata anggota BAKN, Teguh Juwarno, dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (13/9/2013).

Teguh menjelaskan, rekomendasi pertama, BAKN melalui pimpinan DPR akan meminta agar Majelis Etik BPK melakukan investigasi mengenai bocornya kertas kerja BPK. Dalam surat kerja tersebut, tercantum 15 nama anggota Komisi X DPR yang diduga terlibat dalam proyek Hambalang. Permintaan pada BPK untuk menginvestigasi disebabkan kertas kerja BPK itu bersifat sangat rahasia.

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA Proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu Hambalang di Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5/2012). Proyek senilai Rp 1,175 triliun tersebut menghadapi beberapa persoalan antara lain amblesnya tanah di area Power House III dan fondasi lapangan bulu tangkis seluas 1.000 meter persegi periode Desember 2011. Selain itu proyek ini kini tengah didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi perihal dugaan suap oleh anggota DPR.
Menurutnya, harus ada tindakan tegas bila ditemukan oknum yang membocorkannya. Rekomendasi kedua, lanjut Teguh, BAKN meminta PPATK untuk menelusuri aliran dana yang terkait dengan commitment fee dalam proyek Hambalang. BAKN menilai, proyek tersebut sangat kental adanya upaya untuk merampok uang negara.

"Karenanya, kami minta PPATK untuk menelusuri aliran (dana) itu, dan untuk dilaporkan atau diserahkan kepada penyidik, khususnya pada KPK yang sudah menangani kasus ini," ujarnya.

Terakhir, BAKN mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus Hambalang. Hasil audit BPK dianggap telah mampu menjelaskan mengenai siapa yang harus bertanggung jawab.

"Jangan dibiarkan berlarut-larut, apalagi dipolitisasi karena dari bukti-bukti audit BPK sudah cukup jelas siapa saja yang harus bertanggung jawab terhadap kasus hambalang," ujar politisi PAN ini.

Sebelumnya, audit tahap II Hambalang mengundang tanda tanya. Pasalnya, ada dua versi laporan audit. Laporan audit yang bocor di kalangan wartawan mencantumkan 15 nama anggota DPR. Sementara, audit yang diterima DPR dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tidak mencantum nama-nama tersebut. Lima belas anggota DPR itu disebut dengan inisial, yaitu MNS, RCA, HA, AHN, APPS, WK, KM, JA, MI, UA, AZ, EHP, MY, MHD, dan HLS.

Ternyata, audit yang diterima DPR berbeda. Meski dengan redaksional yang hampir mirip, bagian 15 nama itu hilang. Ketua BPK Hadi Poernomo tak menanggapi audit bulan Juli yang bocor ke wartawan itu. Ia hanya menegaskan bahwa audit resmi BPK hanya ada satu dan diberikan ke DPR maupun KPK pada tanggal 23 Agustus 2013.

Saat ditanya soal hilangnya 15 nama anggota DPR, Hadi enggan berkomentar karena terikat kode etik dan peraturan undang-undang untuk tidak membocorkan audit investigasi kepada publik. Ia menjamin institusinya selalu mengedepankan independensi dalam melakukan audit.

Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto meminta pimpinan DPR untuk mengklarifikasi ke BPK atas beredarnya 15 nama tersebut. Terkait hal ini, Hadi menyatakan siap menjelaskannya ke DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com