Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Tangkap Buronan Korupsi Rp 576 Miliar

Kompas.com - 15/06/2013, 01:49 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Satuan Tugas Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Kejaksaan Negeri Sangatta dan Tim Kejari Surakarta (Solo) telah menangkap buronan kasus korupsi Anung Nugroho, mantan Direktur Utama PT Kutai Timur Energi. Anung ditangkap di Solo, Jawa Tengah, Jumat (14/6/2013), pukul 21.45 WIB. 

"Berhasil diamankan di Hotel Ibis, Solo, Jumat malam ini," tulis Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi melalui pesan singkat, Jumat. Untung menjelaskan, Anung merupakan terpidana kasus korupsi divestasi PT KPC milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Kasus Anung telah berkekuatan hukum tetap sesuai putusan Mahkamah Agung nomor 1649K/Pid.Sus/2012 tanggal 20 November 2012. Anung dihukum pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 1 miliar, subsider 8 bulan kurungan. Dia juga diminta membayar uang pengganti Rp 800 juta subsider 3 bulan penjara.

Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus itu sebesar sekitar 63 juta dollar AS atau setara dengan Rp 576 miliar. Anung masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kajari Sangatta karena tidak menjalankan eksekusinya itu.

"Terpidana malam ini masih di Solo dan besok pagi akan diterbangkan ke Balikpapan, Kalimantan Timur," terang Untung. Penangkapan Anung pun mengurangi daftar terpidana korupsi yang belum dieksekusi Kejaksaan, seperti dirilis Indonesia Corruption Watch (ICW).

ICW sebelumnya mencatat, lebih dari 50 terpidana kasus korupsi yang kasusnya telah berkekuatan hukum tetap, tetapi belum dieksekusi. Hal itu terjadi untuk periode 2002-2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com