YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda DI Yogyakarta menangkap enam orang yang terdiri dari pengedar, pemakai, dan kurir narkoba selama Mei hingga Juni 2013.
"Mereka tertangkap dalam gelaran operasi narkoba bulan Mei sampai dengan Juni. Ada yang pengedar, pemakai, dan kurir," ungkap Kombes Polisi Widjanarko Polda DIY, Direktur Resnarkoba, Selasa (11/6/2013).
Mereka yang ditangkap masing-masing berinisial WS, HNA, AP, FK, SS, dan RPS. WS, warga Klaten, merupakan pengedar ganja, sementara AP, yang merupakan warga Gondokusuman, adalah pemakai sekaligus pengedar sabu-sabu.
"Yang menjadi kurir sabu adalah HNA, sedangkan FK, SS, dan RPS merupakan pengguna narkoba jenis sabu-sabu," kata Widjanarko.
Widjanarko menambahkan, dari enam orang yang ditangkap itu, yakni HNA, berstatus pelajar. "Dia (HNA) merupakan keponakan dari tersangka AP," kata dia.
Menurut Widjanarko, selama dua bulan, jumlah pengguna narkoba di wilayah DIY terbukti menurun. "Pengguna menurun, namun kualitas barangnya lebih bagus," kata Widjanarko.
Dari para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 600 gram ganja, 35 paket sabu-sabu, alat timbang, alat komunikasi, dan sejumlah uang tunai. "Enam paket sabu-sabu sudah kita kirimkan ke laboraturium di Semarang," pungkas Widjanarko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.