Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Wali Kota Palembang Masih Dijaga Polisi

Kompas.com - 27/05/2013, 22:35 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kantor Wali Kota Palembang masih dijaga anggota polisi dari Brimob Polda Sumsel, guna  mengantisipasi berbagai kemungkinan, terkait belum berakhirnya demo pendukung salah satu pasangan peserta pilkada usai keputusan Mahkamah Konstitusi.

Aparat berpakaian lengkap berjaga-jaga di halaman belakang kantor Pemerintah Kota di Palembang, Senin (27/5/2013).

Sebelumnya, Komandan Satuan Brimob Polda Sumsel, Komisaris Besar Adeni Mohan Daeng Pabali, mengatakan, satu batalyon Brimob disiapkan, dibantu pasukan dari polresta dan anggota polda.

"Pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk segala kemungkinan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memenangkan pasangan Romi Herton - Harnojoyo pada pilkada," katanya.

MK memutuskan pasangan nomor urut 2 (Romi-Harnojoyo) memperoleh 316.919 suara, sedangkan pasangan nomor urut 3 (Sarimuda-Nelly) mendapat 316.896 suara atau unggul 23 suara.

Dia menjelaskan, sejak keputusan MK, Senin (20/5/2013) mulai Selasa (21/5/2013), anggota kepolisian berjaga-jaga di sejumlah lokasi bukan hanya di kantor wali kota.

Pengamanan utama dilakukan di kantor KPU Palembang yang setiap hari didatangi pengunjukrasa.

Ia menambahkan, penjagaan kantor-kantor pemerintah tersebut dilakukan, sampai dipastikan tidak adalagi unjukrasa terkait hasil putusan MK. Karena itu, sampai kini pihaknya belum memastikan kapan penjagaan akan selesai.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com