YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Setelah tertahan hingga tiga jam di ruang pendaftaran, sekitar pukul 13.00, pihak Rumah Tahanan Wirogunan akhirnya memasukkan empat tersangka penganiayaan Sersan Satu Sriyono, anggota intel Komando Distrik Militer 0734 Yogyakarta, Selasa (14/5). Keempat tersangka bisa tinggal sementara di rutan setelah pihak Rutan Wirogunan mendapat kepastian pengamanan dari Kepolisian dan TNI.
"Mereka sempat tertahan tiga jam di ruang pendaftaran Rutan Wirogunan. Sebelum mereka benar-benar masuk ke kamar sel di rutan, kami mendampingi terus mereka," kata Kuasa hukum keempat tersangka, Hillarius Ngaji Mero.
Penganiayaan Sertu Sriyono di Jalan Dr Sutomo, Lempuyangan seringkali dikait-kaitkan dengan kasus penembakan di Lapas Cebongan bulan Maret lalu. Secara kebetulan salah satu tersangka yaitu Marcelinus Bhigu (37) yang kenal dengan empat tersangka Hugo's Café yang akhirnya tewas ditembak di Lapas Cebongan.
Keempat tersangka ini awalnya sempat ditahan di Denpom Yogyakarta selama 15 hari. Selanjutnya, mereka dipindahkan ke ruang tahanan Polresta Yogyakarta tanggal 25 April 2013 lalu. Setelah proses pemberkasan selesai, akhirnya keempat tersangka ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta di mana untuk sementara mereka dititipkan di Rutan Wirogunan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.