SEMARANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah, mulai Senin (13/5/2013) mulai memasang gambar dan visi misi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di tempat atau lokasi tempat pemungutan suara (TPS). Tujuannya, supaya warga atau pemilih dapat mencermati cagub dan mempelajari program-programnya supaya mmenetapkan pilihannya dengan cerdas.
Ketua KPU Provinsi Jateng, Fajar Subhi A.K Arif mengemukakan, pemasangan gambar untuk sosialisasi dilakukan oleh petugas pengumpul suara (PPS) di tingkat desa.
Jumlah TPS untuk keperluan pemilihan gubernur berjumlah 61.951 tempat pemungutan suara. KPU sangat menghargai upaya masyarakat membantu pemasangan gambar, visi dan misi pasangan cagub.
Namun begitu, KPU juga menghargai ada kampung yang memang melarang kampung dipasang gambar pasangan cagub atau atribut dari KPU lain.
"Ada kampung yang sudah sepakat wilayahnya bersih dari gambar tapi warga disitu sadar akan adanya pilgub sehingga sosialisasi berlangsung dengan pola lain," kata Fajar Subhi A.K Arif di Semarang, Jateng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.