Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Truk Ini Ditangkap karena Menimbun 720 Liter BBM

Kompas.com - 03/05/2013, 19:05 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Aparat Polres Timor Tengah Utara (TTU) yang dipimpin langsung Kepala Polres AKBP I Gede Mega Suparwitha menyita bahan bakar minyak (BBM) jenis premium sebanyak 720 liter dari seorang sopir truk bernama John Anunu Eko, warga Desa Oetalus, Kecamatan Bikomi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kamis (2/5/2013) malam pukul 19.30 Wita.

Premium tersebut disimpan di dalam 25 jeriken, antara lain 17 jeriken berukuran 40 liter dan delapan jeriken berukuran lima liter. Jeriken-jeriken yang berisi premium itu disimpan di dalam rumah milik John Anunu Eko. Pelaku beserta barang bukti BBM langsung diamankan di Mapolres TTU guna penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres TTU Iptu Sefnat SY Tefa, ditemui Kompas.com di ruang kerjanya, Jumat (3/5/2013) mengatakan, selama ini pelaku sudah dipantau gerak-geriknya oleh polisi.

"Pelaku memang selama ini sudah dipantau oleh polisi dan tadi sore saat dia bawa BBM itu dari SPBU ke rumah ini, kita pun membuntutinya dari belakang. Saat dia masuk rumah untuk simpan BBM, kita langsung tangkap. Kita amankan semua barang bukti," kata Sefnat.

"Sementara ini kita masih periksa yang bersangkutan (John Anunu Eko, red) untuk menjelaskan tujuan BBM sebanyak itu disimpan di rumahnya. Sedangkan untuk proses hukum, yang bersangkutan akan terjerat undang-undang minyak dan gas tentang penimbunan," jelas Sefnat.

Dia mengatakan, polisi akan terus menggelar razia terhadap semua bentuk penimbunan maupun penyelundupan BBM. Kejahatan tersebut menjadi penyebab utama kelangkaan BBM yang selama ini sering terjadi di TTU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com