Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Geledah BJB Terkait Kredit PT CIP

Kompas.com - 02/05/2013, 22:41 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menggeledah Kantor Pusat Bank BJB di Jalan Naripan-Braga, Kota Bandung, Kamis (2/5/2013), terkait kasus kucuran kredit fiktif senilai Rp 250 miliar ke PT Cipta Inti Pramindo oleh Bank BJB Kantor Cabang Surabaya, Jawa Timur.

"Tadi itu terkait kasus kredit PT CIP yang diberikan oleh Bank BJB Surabaya. Ya terkait Yudi Setiawan (Direktur CIP)," kata Tim Divisi Satuan Khusus Perbankan Kejaksaan Agung, Hendra, usai penggeledahan.

Penggeledahan yang dilakukan tujuh orang dari Kejaksaan Agung dan didampingi petugas dari Kejari Bandung itu, dilakukan sejak Kamis sekitar pukul 14.00 WIB, dan berakhir pukul 21.10 WIB.

Kejaksaan Agung, kata Hendra, dalam menggeledahan tersebut menyita dokumen terkait pencairan kredit fiktif ke PT Cipta Inti Pramindo.

"Penggeledahan seluruhnya berjalan lancar tidak ada yang alot. Enggak ada komputer yang disita cuma dokumen," katanya.

Namun, ketika ditanyakan lebih lanjut soal penggeledahan tersebut, Hendra menyerahkan hal tersebut kepada Penerangan Umum Kejaksaan Agung. "Untuk selanjutnya silakan ke Penkum dengan Kejagung. Kami hanya diperintahkan," ujarnya.

Usai menggeledah, beberapa orang petugas dari Kejaksaan Agung menyita dua dus besar yang berisi dokumen serta dus kecil berisi segepok dukumen lainnya.

Dokumen-dokumen tersebut langsung dimasukkan ke mobil Kijang Inova berwarna silver dengan nomor polisi B 8515 XO.

Berdasarkan data yang dihimpun, Bank BJB diketahui mengucurkan kredit senilai Rp 250 miliar ke PT Cipta Inti Pramindo.

Pada dokumen persetujuan kredit nomor 153/SBY-KOM/2011 tertulis kredit senilai Rp 250 miliar itu diperuntukkan buat membiayai proyek tahun 2011, yang pendanaannya diambil dari APBN dan APBD.

Suku bunga yang diterapkan efektif mengambang 13,25 persen, yang dievaluasi setiap tiga tahun.

Kemudian dari total kredit itu, akhirnya yang dipakai hanya Rp100 miliar dan dana Rp60 miliar dimanfaatkan untuk membiayai proyek pengadaan pakan ikan di Kementerian Kelautan dan Perikanan serta proyek pengadaan benih PT Sang Hyang Seri (Persero).

Kasus kredit fiktif ini juga menyeret Komisaris PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat, sebagai tersangka.

PT Radina Niaga merupakan salah satu vendor PT Cipta Inti Parmindo yang menerima fasilitas kredit Bank BJB.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com