Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemakaian Bahan Perusak Ozon Diawasi Ketat

Kompas.com - 30/04/2013, 20:58 WIB
Lukas Adi Prasetya

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Pemakaian Bahan Perusak Ozon (BPO) di Kalimantan Timur, terus diawasi ketat.

BPO merupakan bahan kimia yang banyak digunakan dalam proses produksi berbagai barang, antara lain bahan pendingin pa da lemari es dan AC, bahan pemadam api, bahan pengembang dalam pembuatan kasur, hingga bahan pendorong produk spray pengharum ruangan.

"Kami bersama Badan Lingkungan Hidup (BLH) di daerah, terutama di kota, memantau secara rutin, antara lain ke tempat servis AC dan lemari es," ujar Riza Indra Riadi, Kepala BLH Kaltim, di sela-sela Rapat Kerja Teknis Perlindungan Lapisan Ozon (Rakernis PLO) ke-7 di Hotel Le Grendeur, Kota Balikpapan, Kaltim, Selasa (30/4/2013).  

Tuti Hendrawati Mintarsih, Kepala Pusat Pengelolaan Ekoregion (PPE) Kalimantan, Kementrian Lingkungan Hidup, mengatakan, pernah ditemukan oplosan di hampir seluruh kabupaten/kota. Bahan di dalam tabung, berbeda dengan yang tertera di tabung.

Pada tahun 2009 dan 2011, Kementerian Lingkungan Hidup membagikan peralatan refrigerant identifier pemeriksaan refrigeran kepadala BLH di 33 provinsi, dan 91 kabupaten/kota, dan 20 kantor pengawasan dan pelayanan bea cukai.KLH juga telah menyusun Pedoman Pengelolaan dan Pengawasan Refrigerant pada Bengkel Refrigerasi dan Air Conditioner , sebagai referensi pengawasan di lapangan.

Terlepas nya BPO ke atmosfer berpotensi menyebabkan penipisan lapisan ozon. Tanpa lapisan ozon, kasus kanker kulit, katarak mata, menurunnya kekebalan tubuh, dan dampak lainya akan meningkat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com