Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Ditangkap Saat Jual Hasil Curian

Kompas.com - 28/04/2013, 21:20 WIB

JAMBI, KOMPAS.com -  Dua pelaku pencurian sepeda motor yang sudah beraksi belasan kali di kampus Universitas Jambi, ditangkap polisi saat hendak menjual sepeda motor.

"Kedua pelaku curanmor yang berhasil ditangkap tersebut adalah WN (21) dan Nuril HD (20)," kata Kapolsek Jaluko, Iptu Abriansyah Harahap, saat dihubungi, Minggu (28/4/2013.

Pelaku ditangkap polisi saat hendak menjual sepeda motor hasil jarahannya kepada seseorang di Kabupaten Sarolangun.

Keduanya biasa beraksi di kawasan kampus Universitas Jambi dan di perumahan yang ada di kawasan Mendalo. Pelaku diamankan pada Sabtu (26/4/2013) sekitar pukul 23.00 WIB ketika akan menjual sepeda motor curian di Kabupaten Sarolangun

Penangkapan pelaku berawal dari laporan aksi pencurian sepeda motor jenis Suzuki Satria FU di Perumahan Valencia, Mendalo. "Setelah dilakukan penyelidikan diketahui pelaku akan membawa sepeda motor ke Kabupetan Sarolangun dan  petugas kemudian berkoordinasi dengan Polsek Kota Sarolangun dan pelaku diamankan beserta barang bukti sepeda motor curian," kata Abriansyah.

Kedua pelaku diketahui sudah belasan kali beraksi di kawasan kampus Unja Mendalo, dan mereka sudah beruangkali beraksi di parkiran kampus Unja, perumahan dan wilayah Telanaipura.

Penangkapan pelaku itu merupakan kerja sama Polsek Jaluko, Telanipura, dan Sarolangun. Hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku sudah beraksi di wilayah hukum Polsek Jaluko sebanyak tujuh kali.

Di wilayah Polsek Telanaipura diketahui sudah beraksi sebanyak delapan kali dengan sasaran sepeda motor di parkiran. Modus pelaku beraksi dengan cara menjebol stop kontak menggunakan kunci T.

WN dan HD kini mendekam di sel Polsek Jaluko. Mereka dijerat Pasal 363 (1) KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.


Sumber: Antara

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com