Pengaduan tentang permasalahan surat suara itu sudah disampaikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Bali kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali untuk ditindaklanjuti. ”Kami terima laporan tentang surat suara yang diduga bermasalah itu pada 19 April. Senin lalu, kami sudah menyampaikan rekomendasinya ke KPU Bali,” kata Ketua Panwas Bali Made Wena, di Denpasar, Bali, Rabu (24/4).
Munculnya dugaan surat suara bermasalah akibat pencantuman logo PDI-P pada gambar pasangan calon kepala daerah nomor urut 1, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan. Puspayoga-Sukrawan adalah pasangan yang diusung PDI-P. Pencantuman logo partai pada surat suara dinilai melanggar Pasal 6 Ayat 2 Peraturan KPU Nomor 66 Tahun 2009 tentang Penetapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kebutuhan Pengadaan, serta Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Ketua KPU Bali I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa membenarkan adanya laporan mengenai dugaan surat suara bermasalah. KPU Bali juga sudah membahas masalah surat suara itu dengan para pihak dari dua pasang calon dan Panwas Bali.
Menurut anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, Ketut Udi Prayudi, KPU Bali belum memutus-
Calon gubernur nomor urut 2 Made Mangku Pastika meminta KPU Bali menegakkan peraturan. Ia tak memprotes pencantuman logo parpol dalam surat suara itu. ”Jangan sampai proses pilkada ini menjadi cacat hukum. Itu tidak baik,” kata Pastika yang masih menjabat Gubernur Bali.
Lima pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah Maluku, 11 Juni 2013.
KPU Maluku, Rabu (24/4), mengumumkan kelima pasangan itu adalah Said Assagaff (Wakil Gubernur Maluku)-Zeth Sahuburua (Ketua DPD Partai Golkar Maluku), Abdullah Tuasikal (mantan Bupati Maluku Tengah)-Hendrik Lewerissa (Ketua DPD Partai Gerindra Maluku), dan Abdullah Vanath (Bupati Seram Bagian Timur)-
Lalu, pasangan Jacobus F Puttileihalat (Bupati Seram Bagian Barat)-Arifin Tapi Oyihoe (pengajar di Universitas Pattimura, Ambon) dan Herman Koedoeboen (Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo)-Daud Sangadji (pengusaha).