Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Harta Bibit Waluyo Naik Rp 1 Miliar

Kompas.com - 22/04/2013, 16:44 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan klarifikasi dan verifikasi atas harta kekayaan calon gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo, periode 2013-2018, di kediaman pribadi Bibit di Jalan Kyai Mojo No 35, Cacaban, Kota Magelang, Jawa Tengah, Senin (22/4/2013).

Tim KPK yang terdiri dari dua anggota mendatangi kediaman Bibit sekitar pukul 09.00 WIB langsung melakukan pemeriksaan hingga selesai sekitar pukul 11.30 WIB. Kepada tim KPK, Bibit Waluyo memberikan catatan-catatan kekayaan pribadinya dari sebelum proses pilgub sampai sekarang.

Dari catatan tersebut diketahui bahwa Bibit Waluyo memiliki harta sebesar Rp 13.171.376.155 yang meliputi harta bergerak dan tidak bergerak. Bibit mengakui hartanya sekarang lebih banyak atau selisih Rp 1.736.301.704 dari jumlah hartanya tahun sebelumnya. Hal itu karena ada penambahan dari harta bergerak yang antara lain meliputi gaji dan tunjangan-tunjangan selama dia menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah periode 2009-2013.

"Selain itu, sejak 2010 lalu saya juga membeli sebidang tanah di daerah Tembalang, Semarang, senilai Rp 150.000.000 yang saya angsur Rp 30.000.000 per bulan," akunya.

Sementara itu, salah satu anggota tim KPK, Budi Waluya, mengatakan, klarifikasi harta kekayaan Bibit Waluyo tersebut sebagai salah satu syarat pemilihan gubernur Jawa Tengah dan berlaku bagi semua calon gubernur dan wakil gubernur.

Budi menyebutkan, hasil dari klarifikasi nantinya akan menjadi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Dengan demikian, jika nanti yang bersangkutan terpilih menjadi gubernur, maka saldo hartanya sudah diketahui secara pasti.

"Harta yang diklarifikasi meliputi harta tidak bergerak dan bergerak. Setelah nominal hartanya diketahui, nanti akan dideklarasikan kepada publik oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah sebelum masuk masa kampanye," tutur Budi.

Dia juga mengatakan, klarifikasi akan dilanjutkan dengan deklarasi dari induksi, yakni dari pimpinan KPK, berupa semacam pembekalan kepada tiap-tiap calon gubernur dan wakil gubernur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com