Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Bendera dan Lambang Aceh Jangan Ditarik ke Politik

Kompas.com - 03/04/2013, 18:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berharap masalah bendera dan lambang Aceh tidak ditarik ke ranah politik. Sebaiknya, Pemerintah Provinsi Aceh dan DPRD Aceh mengikuti proses hukum dalam menyelesaikan masalah ini.

"Kalau dengan sistem hukum tidak ada masalah. Tapi kalau dibawa ke politik, bisa ditafsirkan macam-macam," kata Gamawan di Kantor Presiden Jakarta, Rabu ( 3/4/2013 ). Bendera Aceh yang disahkan DPR Aceh pada 22 Maret 2013 menuai kontroversi karena dinilai terlalu mirip bahkan sama dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka.

Kementerian Dalam Negeri telah melakukan evaluasi dan menyerahkan hasil klarifikasi mengenai bendera dan lambang Aceh yang diatur dalam Qanun Nomor 3 Tahun 2013. Pemerintah Provinsi Aceh diberi waktu 15 hari untuk mempelajari 12 poin klarifikasi Kementerian Dalam Negeri itu.

Gamawan mengatakan, masyarakat Aceh tidak perlu kehilangan muka dengan evaluasi Qanun. Pemerintah pusat, kata dia, juga tidak perlu membesar-besarkan.

Evaluasi terhadap perda oleh Kemendagri merupakan hal biasa. "Banyak perda-perda yang kami batalkan. Sudah 8.500 lebih perda dievaluasi dalam waktu 3,5 tahun ini termasuk Qanun di dalamnya. Ini bukan yang pertama qanun-nya," kata Gamawan.

Gamawan menambahkan, Pemprov Aceh seharusnya fokus pada kerja mensejahterakan rakyat Aceh pascaperdamaian. Mereka, kata dia, jangan terusik dengan masalah kecil seperti halnya bendera dan lambang Aceh.

Rencananya, Gamawan dan tiga Dirjen Kemendagri akan ke Aceh Kamis (4/4/2013), untuk bertemu Gubernur Aceh dan membicarakan hasil evaluasi Kemendagri terhadap Qanun. Pemprov Aceh dan DPRD Aceh, kata dia, harus bisa memahami bahwa bendera dan lambang Aceh harus diubah.

Seperti diberitakan, bendera Aceh sudah dikibarkan di berbagai daerah di Aceh. Gubernur Aceh Zaini Abdullah meminta warga bersabar dan tak mengibarkan bendera Aceh. Pemerintah Aceh akan mempelajari secara saksama selama 15 hari hasil klarifikasi Kemendagri.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Bendera Aceh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Nasional
    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Nasional
    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Nasional
    Ganjar Bubarkan TPN

    Ganjar Bubarkan TPN

    Nasional
    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    Nasional
    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    Nasional
    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Nasional
    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Nasional
    Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Nasional
    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Nasional
    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Nasional
    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    Nasional
    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com