Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wawali Magelang Tuding Istri Bawa Kabur Anak

Kompas.com - 29/03/2013, 03:29 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Joko Prasetyo, terdakwa kasus dugaan KDRT, meminta istrinya, Siti Rubaidah (Ida), mempertemukannya dengan kedua anak mereka. Joko yang juga menjabat Wakil Wali Kota Magelang ini mengaku sudah sebulan tidak bertemu dengan buah hatinya.

"Sebulan ini, saya sabagai Bapaknya tidak tahu kondisi anak-anak saya. Dan sejak itu pula kebebasan anak-anak dalam berekspresi, mendapatkan pendidikan, kesehatan telah dirampas oleh Ida dan kelompok-kelompok pendukungnya," kata Joko usai menjalani sidang lanjutan kasus KDRT di Pengadilan Negeri Kota Magelang, Kamis (28/3/2013).

Menurut Joko, sudah hampir satu bulan ini kedua putrinya, Bella Mustad Avina (12) dan Aulia Mahardika P (6) dibawa oleh Ida tanpa seizinnya. Bahkan sampai saat ini, kata Joko, keduanya tidak masuk sekolah dan tidak diketahui keberadaannya.

"Kami masih melakukan konsultasi ke beberapa pihak. Jika ini merupakan kasus hukum, tidak menutup kemungkinan kami akan melaporkan ke pihak yang berwajib," tegas Joko lagi.

Sementara  dalam persidangan kasus KDRT, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Magelang menolak eksepsi (keberatan) Joko Prasetyo. Menurut hakim, surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum sudah memenuhi syarat formil dan materiil.

"Surat dakwaan jaksa penuntut umum sah dan sudah memenuhi syarat formil maupun materiil seperti diatur dalam Pasal 143 Ayat 2 KUHAP," kata Ketua majelis Hakim H Yulman yang didampingi Ratriningtias dan Khotimah sebagai hakim anggota.

Untuk itu, Majelis Hakim menyatakan perkara dugaan KDRT yang dilakukan oleh orang nomor dua di Kota Magelang terhadap istrinya, Siti Rubaidah, dilanjutkan dan menangguhkan beban perkara sidang hingga putusan akhir. Sidang kembali akan digelar, Selasa (2/4/2013) di PN Kota Magelang dengan agenda menghadirkan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com