Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Temukan Berkas Berharga di Rumah Kedua Rusli Zainal

Kompas.com - 20/03/2013, 21:02 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menyita berkas apa pun dari rumah Rusli Zainal di Jalan Kembangan Utama blok H 7-1 RT 7 RW 9 Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Penggeledahan berlangsung sekitar 90 menit, mulai pukul 16.00 WIB sampai pukul 17.30 WIB, Rabu (20/3/2013).

"Kita enggak dapat atau mengambil dokumen apa pun dari rumah ini," kata salah seorang penyidik KPK di Kembangan Utara, Rabu (20/3/2013).

Penyidik tersebut mengungkapkan, rumah berlantai tiga yang terletak di Jalan Kemanggisan Utama tersebut memang dimiliki oleh Rusli Zainal, Gubernur Riau nonaktif. Kepemilikan rumah tersebut juga sama dengan rumah di Jalan Pulau Panjang lV-13/40, Kembangan Utara, Jakarta Barat.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kurniawan, Ketua RW 09 Kembangan Utara. Dia mengungkapkan, rumah bercat coklat yang terletak di hook tersebut beratas nama Syarifah Darmiati Aida. Perempuan tersebut merupakan istri dari Rusli Zainal.

"Pemiliknya sama dengan rumah yang di Pulau Panjang," kata Kurniawan.

Sementara Kapolsek Kembangan Kompol Herru Agus mengungkapkan, kehadiran Kapolsek hanya memfasilitasi penyelidikan anggota KPK. Pihak kepolisian sendiri tidak mengetahui ruangan mana saja yang diselidiki oleh penyidik di rumah mewah tersebut.

"Yang tahu itu anggota KPK. Saya hanya fasilitasi saja. Waktu pemeriksaan juga saya tidak ikut ke atas (ruangan lantai dua)," kata Heru.

Perlu diketahui, kedua rumah Rusli di Kembangan Utara hanya berjarak 400 meter dari rumah kedua. Kedua rumah tersebut terlihat megah berlantai tiga dengan pengamanan CCTV di masing-masing rumah.

Akan tetapi, rumah Rusli di Jalan Pulau Panjang terlihat sudah lama tak dihuni. Hal tersebut terlihat dari kondisi halaman rumah yang tidak terurus. Sementara rumah Rusli di Jalan Kembangan Utama masih bagus dan berpenghuni. Saat KPK mendatangi rumah tersebut, beberapa orang pria terlihat berjaga di dalam rumah.

Penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan sejak kemarin. Pemeriksaan pun didampingi oleh ketua RW dan Kapolsek setempat sebagai saksi.

Rusli ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 8 Februari 2013 terkait kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau. KPK menjerat Rusli dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com