Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Temukan Berkas Berharga di Rumah Kedua Rusli Zainal

Kompas.com - 20/03/2013, 21:02 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menyita berkas apa pun dari rumah Rusli Zainal di Jalan Kembangan Utama blok H 7-1 RT 7 RW 9 Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Penggeledahan berlangsung sekitar 90 menit, mulai pukul 16.00 WIB sampai pukul 17.30 WIB, Rabu (20/3/2013).

"Kita enggak dapat atau mengambil dokumen apa pun dari rumah ini," kata salah seorang penyidik KPK di Kembangan Utara, Rabu (20/3/2013).

Penyidik tersebut mengungkapkan, rumah berlantai tiga yang terletak di Jalan Kemanggisan Utama tersebut memang dimiliki oleh Rusli Zainal, Gubernur Riau nonaktif. Kepemilikan rumah tersebut juga sama dengan rumah di Jalan Pulau Panjang lV-13/40, Kembangan Utara, Jakarta Barat.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kurniawan, Ketua RW 09 Kembangan Utara. Dia mengungkapkan, rumah bercat coklat yang terletak di hook tersebut beratas nama Syarifah Darmiati Aida. Perempuan tersebut merupakan istri dari Rusli Zainal.

"Pemiliknya sama dengan rumah yang di Pulau Panjang," kata Kurniawan.

Sementara Kapolsek Kembangan Kompol Herru Agus mengungkapkan, kehadiran Kapolsek hanya memfasilitasi penyelidikan anggota KPK. Pihak kepolisian sendiri tidak mengetahui ruangan mana saja yang diselidiki oleh penyidik di rumah mewah tersebut.

"Yang tahu itu anggota KPK. Saya hanya fasilitasi saja. Waktu pemeriksaan juga saya tidak ikut ke atas (ruangan lantai dua)," kata Heru.

Perlu diketahui, kedua rumah Rusli di Kembangan Utara hanya berjarak 400 meter dari rumah kedua. Kedua rumah tersebut terlihat megah berlantai tiga dengan pengamanan CCTV di masing-masing rumah.

Akan tetapi, rumah Rusli di Jalan Pulau Panjang terlihat sudah lama tak dihuni. Hal tersebut terlihat dari kondisi halaman rumah yang tidak terurus. Sementara rumah Rusli di Jalan Kembangan Utama masih bagus dan berpenghuni. Saat KPK mendatangi rumah tersebut, beberapa orang pria terlihat berjaga di dalam rumah.

Penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan sejak kemarin. Pemeriksaan pun didampingi oleh ketua RW dan Kapolsek setempat sebagai saksi.

Rusli ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 8 Februari 2013 terkait kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau. KPK menjerat Rusli dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com