Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwaslu Maluku Tengah Ancam Boikot Pilkada

Kompas.com - 08/03/2013, 18:54 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) semua kecamatan se-Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) mengancam memboikot tahapan Pilkada Maluku 2013 dan Pemilu Legislatif 2014 mendatang.

Alasan boikot itu adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku, tidak transparan dalam menyampaikan anggaran pengawasan kepada Panwaslu kecamatan Kabupaten Malteng. Selain itu ditengarai ada indikasi dana pengawasan Pileg maupun Pilkada Maluku sengaja ditutupi dan masih didepositokan oleh Bawaslu Maluku.

"Jadi, kami Panwaslu seluruh kecamatan di Kabupaten Malteng sudah bersepakat untuk memboikot Pilkada Maluku maupun Pileg 2014 mendatang," tandas Ketua Panwas Kecamatan Salahutu, Noch Tihurua, di Ambon, Jumat (8/3/2013).

Menurut Tihurua, dalam regulasi tentang pileg maupun pilkada, baik tingkat provinsi maupun kabupaten kota, telah diatur tentang anggaran pengawasan penyelenggaraan pemilu dari tingkat pusat, daerah, kecamatan sampai pada tingkat desa/kelurahan.

Pemerintah pusat, lanjut Tihurua, telah menganggarkan dana pengawasan dalam DIPA APBN untuk pileg maupun DIPA APBD tentang Pemilihan Kepala Daerah Provinsi dan Pilkada kebupaten/kota. Begitu juga dengan aturan tentang penyelenggaraan Pemilihan umum maupun Pilkada pada daerah tertentu yang bersamaan dengan pelaksanaaan tahapan-tahapan pemilu legislatif.

Namun, hingga saat ini Bawaslu Maluku belum secara transparan menyampaikan besaran dana sesuai DIPA yang telah dianggarkan oleh pemerintah pusat maupan pemerintah daerah kepada seluruh Panwaslu kabupaten/kota.

"Hal ini terindikasi bahwa dana-dana ini masih ditutupi oleh Bawaslu Provinsi Maluku atau bisa saja dana tersebut masih dideposito oleh pihak Bawaslu Provinsi," katanya.

Dia mengatakan, Panwaslu se-kecamatan Kabupaten Maluku Tengah patut mempertanyakan dana tersebut. Pasalnya, saat dilantik pada 5 Maret 2013 di Masohi, seluruh biaya transportasi, akomodasi, dan lain-lain dibebankan kepada setiap anggota Panwaslu kecamatan. Padahal sudah ada anggaran biaya untuk pos-pos tertentu.

"Berdasarkan informasi dari pihak Panwaslu Kabupaten Malteng dan sekretariat serta bendahara Panwaslu Kabupaten Malteng bahwa dananya sampai saat ini belum dikeluarkan untuk membiayai kegiatan-kegiatan tersebut," ucap Tihurua.

Dia juga mengakui ada informasi bahwa setiap bulan pihak Bawaslu Provinsi Maluku akan mengeluarkan dana sebesar Rp 100.000.000 untuk membiayai insentif dana operasional dan lain-lain.

"Jika Bawaslu Maluku tidak transparan maka secara spontan seluruh Panwaslu kecamatan di Kabupaten Maluku tengah akan memboikot semua pengawasan tahapan Pileg maupun Pilkada Maluku," tandasnya.

"Untuk menjaga stabilitas dan pengawasan yang berkualitas, maka kami penyampaikan kepada semua pihak terutama KPU, Bawaslu, pemerintah provinsi Maluku, DPRD Maluku untuk menyikapi persoalan ini," pungkas Tihurua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com