MEDAN, KOMPAS.com — Sekitar 100 orang warga Pandumaan dan Siputuhuta, Kabupaten Humbang Hasundutan, bersama puluhan aktivis di Sumatera Utara mendemo Polda Sumatera Utara, Selasa (5/3/2013).
Mereka meminta pembebasan 16 warga dua desa yang ditangkap karena konflik lahan kemenyan dengan PT Toba Pulp Lestari.
Benget Silitonga, salah seorang orator mengatakan, dirinya tahu hukum sehingga menuntut pembebasan warga. "Kami tidak mau polisi menjadi centeng korporasi," tuturnya.
Bentrokan terjadi di lahan yang masih status quo. Petani mempertahankan lahan kemenyan yang ditanami pohon ekaliptus oleh perusahaan. Polisi dinilai lebih berpihak kepada perusahaan.
Pengunjuk rasa minta bertemu dengan Kapolda Sumut, tetapi Kapolda belum muncul.
Mereka juga membakar kemenyan selama demonstrasi. Bau harum kemenyan ikut mewarnai demonstrasi.
Konflik lahan kemenyan warga Sipituhuta dan Pandumaan dengan PT TPL telah berlangsung sejak tahun 2009. Dewan Kehutanan Nasional bahkan telah merekomendasikan dikeluarkannya lahan itu dari kawasan hutan dan konsesi perusahaan. Namun, hingga kini rekomendasi tidak dijalankan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.