Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tugas Ketum Demokrat Dijalankan Empat Petinggi Partai

Kompas.com - 24/02/2013, 01:02 WIB
Sandro Gatra

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Majelis Tinggi Partai Demokrat memutuskan pucuk pimpinan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat untuk sementara dijalankan empat pimpinan DPP, yakni dua Wakil Ketua Umum Max Sopacua dan Jhonny Alen Marbun, Sekretaris Jenderal Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas, dan Direktur Eksekutif Toto Riyanto.

Hal itu dikatakan Toto seusai sidang Majelis Tinggi Demokrat di kediaman Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono di Puri Cikeas, Bogor, Minggu (24/2/2013 ) dini hari.

Rapat yang digelar sejak Sabtu ( 23/2/2013 ) sekitar pukul 21.00 WIB itu diikuti delapan elit partai yang duduk di Majelis Tinggi. Mereka yakni SBY, Wakil Ketua Dewan Pembina Marzuki Alie, Sekretaris Dewan Pembina Jero Wacik, Sekretaris Dewan Kehormatan TB Silalahi, Max, Jhonny, Ibas, dan Toto.

Seperti dalam rapat-rapat Majelis Tinggi sebelumnya, SBY juga mengikutsertakan menteri-menteri dari Demokrat ditambah Ketua Fraksi Demokrat di DPR Nurhayati Ali Assegaf.

Sedianya, sidang diagendakan Minggu, namun dipercepat pascapernyataan Anas Urbaningrum yang mundur sebagai Ketua Umum DPP Demokrat.

Toto mengatakan, agenda DPP tetap berjalan seperti biasa. Begitu pula dengan langkah-langkah penyelamatan dan penataan partai sesuai hasil rapat pimpinan nasional beberapa waktu lalu.

Toto menambahkan, mereka yang menjalankan kepemimpinan DPP harus berkonsultasi dengan SBY. Ketika ditanya sampai kapan kepemimpinan DPP dipegang empat orang itu, Toto menjawab,"Sampai situasi yang menguntungkan bagi Demokrat."

Meski sudah mendengar sikap Anas, lanjut dia, pihaknya belum menerima surat resmi pengunduran diri Anas.

"Dewan Kehormatan maupun Dewan Pembina partai belum terima surat resmi pengunduran diri dari Anas sesuai dengan etika dan tata adminstrasi yang berlaku di organisasi," kata Toto.

Sebelumnya, Anas menyatakan mundur sebagai Ketua Umum DPP Demokrat setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Anas mengaku memiliki standar etika yang selalu dipegangnya.

Jika ditetapkan tersangka, Anas mengaku memang akan mengundurkan diri sebagai ketua umum. Kebetulan, kata Anas, standar etika itu sejalan dengan pakta integritas yang dibuat oleh Majelis Tinggi Demokrat. Pakta integritas itu sudah ditandatangani Anas pada 14 Februari lalu.

"Dengan atau tanpa pakta integritas itu, standar etik pribadi saya katakan hal sperti itu. Saya berhenti sebagai Ketua Umum Partai Demokrat," kata Anas.

Dalam pernyataannya, Anas menuding penetapan tersangkanya berdasarkan intervensi pihak luar. Selain itu, Anas juga menegaskan bahwa situasi saat ini bukan akhir dari segalanya.

"Hari ini saya nyatakan ini baru permulaan. Ini baru awal dari langkah-langkah besar, ini baru halaman pertama. Masih banyak halaman berikutnya yang akan kita buka dan kita baca bersama untuk kebaikan kita bersama," kata Anas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

    Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

    Nasional
    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Nasional
    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Nasional
    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Nasional
    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Nasional
    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Nasional
    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    Nasional
    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    Nasional
    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Nasional
    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Nasional
    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Nasional
    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

    Nasional
    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

    Nasional
    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com