MAKASSAR, KOMPAS.com -- Seorang perwira menengah di jajaran Polda Sulselbar, Komisaris Polisi (Kompol) Rahmat Rahman yang merupakan mantan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng ini, mencalonkan diri sebagai Bupati Bantaeng. Padahal, dia ditetapkan sebagai buron dalam kasus calo CPNS pada tahun 2010 lalu.
Kepala Bidang Propam Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Hendi Handoko yang dikonfirmasi, Jumat (01/02/2013) membenarkan status buron Rahmat yang meninggalkan dinas.
"Dia memang masih berurusan Polda Sulselbar dan statusnya DPO," ujarnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Kombes Polisi Endi Sutendi mengatakan, Rahmat sudah mengajukan pensiun dini. Perihal status Rahmat sebagai tersangka, masih ditelusuri perkembangannya. Pasalnya, perkara itu kali pertama diusut Polres Bantaeng.
"Yang bersangkutan sudah ajukan pensiun dini. Kalau soal kasusnya (pidana), akan kami lihat perkembangannya. Jika benar kasus itu belum dihentikan, penyidik pasti melakukan langkah dan proses hukum, termasuk penangkapan. Kita juga sudah layangkan surat panggilan, namun tidak digubrisnya," ungkap Endi.
Kasus ini berawal dari penyelidikan aparat Polres Bantaeng di awal tahun 2012. Sebelum menetapkan Rahmat sebagai buron, kepolisian sudah menjatuhi vonis terhadap dua warga sipil di Kabupaten Bantaeng terkait kasus praktik percaloan CPNS dengan kerugian sekitar Rp 1 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.