KEDIRI, KOMPAS.com — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, tengah menangani laporan kasus pengeroyokan yang dilakukan sekelompok perempuan pelajar terhadap EPR (18), perempuan pelajar lain.
Dalam laporan yang dibuat EPR, geng perempuan pelajar tersebut tidak hanya menganiaya, tetapi juga memangkas rambut serta melucuti pakaian EPR. Kondisi itu kemudian diabadikan dengan kamera oleh para pelaku.
Kejadian tersebut bermula saat EPR dijemput oleh TWI dan diajak ke rumah IMA (18) di kawasan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Rabu (23/1/2013). Di rumah tersebut, EPR diarahkan masuk salah satu kamar dan di dalam kamar sudah menunggu empat perempuan pelajar lain.
Tidak berselang lama terjadilah aksi itu. Seusai pengeroyokan, EPR diantar pulang ke rumahnya di Lirboyo. EPR kemudian menceritakan hal yang dia alami kepada ibunya. Peristiwa itu baru dilaporkan Kamis kemarin.
Kepala Subbag Humas Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Surono mengatakan, dari laporan itu, petugas saat ini mendalami latar belakang kasus tersebut serta menyelidiki kemungkinan adanya korban lain atas kejadian itu. "Maksud dan tujuannya apa masih didalami oleh penyidik," kata Surono, Jumat (1/2/2013).
Surono mengatakan, polisi mulai mengumpulkan keterangan dari korban dan para saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.