Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Cukur Rambut, Siswa Ditampar Guru

Kompas.com - 28/01/2013, 18:41 WIB
Kontributor Bone, Abdul Haq

Penulis

BONE, KOMPAS.com — Karena menolak cukur rambut, seorang siswa di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Andi Sarli, dianiaya gurunya sendiri. Tak terima diperlakukan seperti itu, pelajar kelas 2 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) I Watampone ini melaporkan oknum guru tersebut ke kantor kepolisian setempat, Senin (28/1/2013).

Peristiwa ini bermula ketika Andi Sarli (16) tengah mengikuti mata pelajaran Bahasa Indonesia di kelasnya. Tiba-tiba pihak sekolah merazia siswa yang memliki rambut panjang. Dalam razia itu, jika ditemukan siswa berambut panjang, rambut harus dicukur di tempat.

Andi Sarli termasuk siswa dengan rambut melebihi batas yang diperbolehkan. Saat razia, dia mencoba kabur dari ruang kelas, tetapi gagal lantaran tepergok oleh salah seorang guru olahraga. Akhirnya Andi disuruh cukur rambut di tempat alias di sekolah.

Namun, Andi menolak dan lebih pilih melawan hingga mendapatkan tindakan tegas dari gurunya. Dia ditampar oleh guru tersebut hingga mengeluarkan darah segar dari mulut.

"Saya sudah minta maaf, tapi terus dipukuli sampai mulutku berdarah," ucap Andi Sarli.

Atas peristiwa ini, korban langsung pulang ke rumah dan mengadu kepada kedua oangtuanya. Orangtua korban, yang tidak terima anaknya diperlakukan demikian, langsung membawa Andi untuk menjalani visum. Selanjutnya mereka mendatangi kantor polisi untuk melaporkan peristiwa yang dialami Andi.

"Saya akan lapor ke polisi karena sudah kelewatan itu gurunya," ujar Mochtar, orangtua korban.

Sementara itu, pihak sekolah yang dikonfirmasi terkait dengan peristiwa ini mengaku korban merupakan siswa yang terkenal bandel dan kerap melawan jika ditegur.

"Dia melawan waktu mau dicukur, dan namanya juga orang emosi biar apapun pasti dilakukan, tapi kalau orangtuanya mau lanjut ke pengadilan maka kami siap juga," kata Arief, guru SMK I Watampone.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com