Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heroin Senilai Rp 855 Juta Disembunyikan di Balik Celana Dalam

Kompas.com - 08/01/2013, 17:18 WIB
Cokorda Yudhistira

Penulis

BADUNG, KOMPAS.com - Petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali, menangkap seorang penumpang lelaki, yang diidentifikasi hendak menyelundupkan narkotika ke Bali, Sabtu (5/1/2013). Penumpang asal Kuala Lumpur, Malaysia, itu terbukti menyembunyikan bungkusan berisi sekitar 372 gram heroin.

Sargunan M Suppiah (38), penumpang pesawat rute Kuala Lumpur - Denpasar, diperiksa sesaat setelah lelaki berkebangsaan Malaysia itu tiba di Bandara Ngurah Rai, Sabtu malam pekan lalu. Petugas tidak menemukan barang mencurigakan dalam tas bawaan penumpang yang turun paling akhir itu.

Namun dari hasil pemeriksaan badan, petugas mendapati bungkusan berlapis plastik berisi serbuk kecokelatan, yang disembunyikan lelaki itu di dalam celana dalam yang dia kenakan. "Setelah dites, serbuk kecokelatan itu merupakan narkotika jenis heroin," Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Made Wijaya, dalam pemaparan hasil penggagalan penyelundupan narkotika itu, Selasa (8/1/2013).

Dalam pemeriksaan, heroin, yang diselundupkan Sargunan itu mencapai berat sekitar 372 gram. Adapun harga heroin di pasar gelap ditaksir mencapai Rp 2,3 juta per gram. Apabila dihitung-hitung, nilai heroin yang disembunyikan di celana dalam, lebih dari Rp 855 juta.

Sargunan mengakui dirinya diupah seseorang untuk membawa barang haram itu ke Indonesia. Sargunan mengatakan, dia sedianya akan dijemput seseorang setelah dia tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali. "Ini baru pertama kali," katanya.

Akibat perbuatan menyelundupkan narkotika ke Indonesia, Sargunan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasar Undang-Undang Narkotika itu, pelanggarnya diancam hukuman minimal lima tahun penjara atau maksimal hukuman mati dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com