Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hak Menyatakan Pendapat Dinilai untuk Kemanusiaan

Kompas.com - 21/11/2012, 16:59 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan hak menyatakan pendapat (HMP) terkait kasus bail out Bank Century disebut untuk memberikan kepastian hukum bagi mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono. Pasalnya, Boediono yang kini menjabat wakil presiden terus disebut terlibat sejak hak angket Bank Century bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat.

"Sudah sepatutnya DPR mengakhiri dengan HMP agar ada kepastian, apakah Boediono terlibat atau tidak. HMP penting dengan pertimbangan kemanusiaan," kata anggota Timwas Bank Century, Bambang Soesatyo, Rabu (21/11/2012) di Jakarta.

Bambang mengutip pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad bahwa Boediono ikut berperan dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) ke Bank Century pada 2008.

Sebelumnya, KPK bakal menjerat dua orang dari Bank Indonesia, yaitu BM selaku Deputi IV Bidang Pengelolaan Moneter Devisa BI saat itu dan SCF yang ketika itu menjabat Deputi IV Bidang Pengawasan. Keduanya dianggap melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Menurut Bambang, dengan pernyataan Abraham itu, penanganan proses hukum terhadap Boediono sudah selesai. Selanjutnya, kata politisi Partai Golkar itu, dilakukan langkah politik DPR dengan menggunakan HMP. Jika HMP disetujui, maka HMP akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi untuk diperiksa, diadili, diputuskan.

"Apakah Wapres benar melakukan pelanggaran? Jika MK sependapat dengan DPR, maka pengambilan keputusan impeachment di MPR. Sebaliknya, jika MK memutuskan tidak bersalah, yah selesai atau bebas," kata Bambang.

Anggota Timwas dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan mengatakan, DPR tak perlu menunggu proses hukum di KPK atau di pengadilan nantinya untuk menggunakan HMP. Hanya saja, KPK perlu memberikan pendapat resmi mengenai ada dan tidaknya keterlibatan Boediono dalam pidana korupsi Century.

 

"Saya pikir kalau KPK sudah nyatakan (terlibat), tidak perlu ada keraguan bagi DPR. Apalagi yang tangani KPK. Selama ini kan selalu terbukti," kata Trimedya.

Baca juga:
KPK: Jangankan Wapres, Presiden Pun Bisa Diperiksa
KPK Tepis Bersandiwara dalam Kasus Bank Century
Boediono: Kerusakan Bank Century Disebabkan Pengurusnya
DPR Jangan Hanya Tagih KPK
KPK Jadikan Boediono Kebal Hukum

Berita terkait perkembangan penanganan kasus Bank Century dapat diikuti dalam topik:
Apa Kabar Kasus Century?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com