Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ilegal, Perusahaan Pengeleman Benang Ditutup

Kompas.com - 20/11/2012, 18:48 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com - PT Hadena Indonesia Cabang Madya Kediri, Jawa Timur, yang menyediakan pekerjaan pengeleman benang bungkus teh Rosela dan kantong teh Rosela, Selasa (20/11/2012), operasionalnya dihentikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja setempat.

Kepala Satpol PP Pemerintah Kota Kediri, Djati Utomo mengatakan, penutupan itu dilakukan karena perusahaan yang berkantor di kawasan Ruko Brawijaya itu belum mengantongi izin usaha dari Kantor Pelayanan Perizinan maupun Dinas Sosial Tenaga Kerja Kediri. Selain itu perusahaan tersebut dianggap meresahkan.

"Kita beri deadline terakhir jam 12 siang sambil menyelesaikan pendaftar yang terlanjur masuk. Besok, sudah harus tutup total," kata Djati Utomo ditemui usai mendatangi lokasi kantor PT HDN Kediri.

Perusahaan bidang industri dan perdagangan yang berpusat di Jakarta itu mulai membuka cabangnya di Kediri sejak 11 Nopember 2012 lalu. Bidang pekerjaan yang dijanjikan berupa pengeleman benang dengan penghasilan mulai dari Rp 70 ribu untuk beberapa helai benang yang dapat dirangkai.

Untuk dapat bergabung, masyarakat harus mendaftar dengan biaya sebesar Rp 5 ribu dan juga memenuhi biaya keanggotaan sebesar Rp 250 ribu. Setelah menjadi anggota, mereka diberi waktu 3 hari untuk mengelem 200 helai benang pada tahap pertama. Untuk dapat mengambil benang pada tahapan berikutnya, seorang member harus melengkapi persyaratan tertentu yang mana hal ini tidak dijelaskan sejak awal mendaftar sehingga dianggap meresahkan.

Kepala cabang PT HDN Madya Kediri Muhammad Hasan mengatakan, pihaknya sudah pernah mengurus perizinan kepada KPP, namun belum dapat diterbitkan karena pimpinan KPP masih berada di Bali. Meskipun demikian ia akan mematuhi langkah pemkot yang menutup operasional usahanya hingga terbitnya perizinan.

"Kami akan mematuhinya, namun kami juga masih harus menyelesaikan urusan pada 480 member yang sudah berjalan. Kalo kami tutup dikira kami bagaimana," kata Hasan.

Ia menampik tudingan perusahannya meresahkan masyarakat. Menurutnya, keresahan itu hanya datang dari pihak yang tidak mengetahui mekanisme usahanya. Terkait penjelasan rekrutmen, pihaknya berjanji akan memperbaiki mekanismenya dengan memberikan penjelasan secara utuh saat dilakukannya wawancara awal. "Akan kami pertajam penjelasannya di awal rekrutmen," imbuh Hasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com