Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Cagub Sultra Bakal Gugat ke MK

Kompas.com - 05/11/2012, 18:03 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Sehari pascapemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara periode 2013-2018, yang digelar Minggu (4/11/2012) kemarin dua pasangan cagub setempat bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas pilkada setempat.

Kedua pasangan cagub Sultra yang mengaku tahapan pilkada dan proses pemungutan suara mengalami banyak pelanggaran yakni, pasangan Buhari Matta-Amirul Tamin dan Ridwan Bae-Hairul Saleh.

Calon Gubernur Sultra Ridwan Bae mengatakan, sejak awal memprediksi akan adanya pemungutan suara ulang, akibat ulah pelaksana dan tahapan pilkada yang kacau. “Harapan kami MK bisa melakukan keputusan hukum yang seadil-adilnya, sebab fakta pelanggaran sangat terbuka, Panwaslu menyatakan tahapan pilkada juga melanggar perundang-undangan, tim kuasa hukum sudah kami siapkan,” kata Ridwan, Senin (5/11/2012).

Di tempat terpisah, Koordinator Tim Strategi dan Pemenangan BM-Amirul, Arsyad Abdullah mengatakan, pihaknya telah membentuk tim hukum untuk menghadapi gugatan pelaksanaan pemilihan Gubernur Sultra. “Kami telah membentuk tim hukum terhadap adanya kecurangan di pilgub Sultra, kemudian dilaporkan ke Panwas, Polda dan MK dengan mengumpulkan beberapa bukti yang akan diajukan di MK,” katanya.

Menurut Arsyad, tim hukum BM-Amirul telah bekerja dan mengumpulkan bukti-bukti kecurangan dan pembodohan kepada masyarakat yang dilakukan oleh pemprov Sultra dalam proses Pilkada secara struktur dan masif. “Seperti adanya pencairan dana block grand malam hari sebelum pemungutan suara besoknya. Jadi kami temukan beberapa kepala desa mengambil dana dalam jumlah besar melalui mesin ATM di BPD,” kata Arsyad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com