Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Gayo Menolak Raqan Wali Nanggroe

Kompas.com - 02/11/2012, 16:45 WIB
Mohamad Burhanudin

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com- Puluhan mahasiswa asal suku Gayo menolak Rancangan Qanun Wali Nanggroe, yang akan menjadi dasar penetapan Lembaga Wali Nanggroe di Aceh. Rancangan qanun tersebut dinilai diskriminatif karena hanya orang Aceh yang dapat berbahasa Aceh dengan fasih yang berhak menjadi Wali Nanggroe.

Para mahasiswa beretnis Gayo tersebut berunjuk rasa di depan Gedung DPR Aceh, Banda Aceh, Jumat (2/11/2012), sejak pukul 10.00. Pada saat yang bersamaan, di dalam gedung DPR Aceh sedang dilaksanakan rapat paripurna pembahasan 4 rancanangan qanun (raqan), salah satunya tentang Raqan Wali Nanggroe.

Para mahasiswa sempat memblokade jalan raya di depan Gedung DPR Aceh. Aksi tersebut sempat berlangsung selama 20 menit dan menyebabkan kem acetan di Jalan Daud Bereueh. Sempat terjadi tarik menarik antara pengunjuk rasa dan polisi yang berjaga sebelum akhirnya para mahasiswa itu beringsut dan mengalihkan aksinya di depan pagar Gedung DPR Aceh.

Dalam aksinya, sejumlah mahasiswa memakai pakaian adat gayo, serta memainkan musik dan menarikan seni khas Gayo. Selain berorasi, mereka juga membentangkan poster dan spanduk berisi kecaman terhadap Raqan Wali Nanggroe. Salah satunya berbunyi, Wali Nanggroe = No, Wali Band = Yes.

Koordinator Aksi, Budiman, mengatakan, mahasiswa menolak secara tegas Raqan Wali Nanggroe. Pasalnya, dalam raqan tersebut disebutkan syarat menjadi Wali Nanggroe adalah orang yang bisa berbahasa Aceh dengan fasih dan baik, serta keturunan Aceh. Padahal, di Aceh banyak masyarakat dari suku bangsa lain dengan bahasa daerah yang berbeda-beda.

Tak hanya Wali Nanggroe, lembaga di bawah Wali Nanggroe pun, seperti Waliyulahdi, Majelis Tinggi, dan lembaga struktural lainnya juga menyaratkan orang yang bisa berbahasa Aceh. "Lalu, di mana letak keadilan terhadap suku-suku di provinsi ini yang tak bisa berbahasa Aceh? Apakah suku non-Aceh hanya menjadi penonton di tanah kelahiran mereka sendiri?" tanya Budiman.

Pemerintah Aceh, lanjutnya, semestinya benar-benar memperhatikan, mempertimbangkan, dan menghargai bahwa Aceh adalah kesatuan wilayah yang terdiri atas berbagai suku bangsa, seperti Gayo, Alas, Singkil, Jamee, Kluet, Simeulue, Tamiang, dan suku-suku lain. Jika tak ada revisi atas raqan tersebut, mahasiswa menganggap Raqan Wali Nanggroe bukan milik rakyat Aceh secara keseluruhan, tapi hanya milik DPR Aceh dan Gubernur Aceh.

"Jika tuntutan kami tak dipenuhi, kami akan mengajak suku-suku minoritas lainnya untuk memisahkan diri dari Provinsi Aceh dengan membentuk provinsi sendiri," tandas dia.

Setelah dua jam didemo, Wakil Ketua DPR Aceh Amir Helmi bersedia menemui para mahasiswa. Namun, di hadapan pengunjuk rasa Amir menyatakan bahwa kapasitas dirinya menemui para pelaku aksi tersebut bukan sebagai Wakil Ketua DPR Aceh, melainkan anggota Fraksi Partai Demokrat.

"Kami mendukung aksi ini dan akan mengupayakan adanya sedikit perubahan mengenai Bahasa Aceh di dalam raqan itu," ucap Helmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com