Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani Tutup Jalan Akses ke Areal Tambang

Kompas.com - 11/10/2012, 03:44 WIB

KEBUMEN, KOMPAS - Sekitar seribu petani dari kawasan Urut Sewu, pesisir selatan Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Rabu (10/10), menutup akses jalan menuju lokasi penambangan pasir besi di Desa Wiromartan, Kecamatan Mirit. Mereka juga menyegel sejumlah alat tambang milik pihak investor yang rencananya segera memulai aktivitas penambangan bulan ini.

Aksi itu sebagai wujud penolakan warga atas rencana penambangan pasir besi dengan luas wilayah konsesi 984,79 hektar, yang terdiri dari enam desa di Kecamatan Mirit. Rencana penambangan ini ada sejak Mei.

Kemarahan massa petani memuncak setelah mendengar informasi PT Mitra Niagatama Cemerlang (MNC) melapor ke Pemkab Kebumen dan kepolisian untuk memulai aktivitas penambangan, yang selama ini tertunda akibat penolakan warga. MNC adalah investor tambang pasir besi senilai Rp 27 miliar itu.

Wiryo Harjo (90), petani Desa Wiromartan, mengaku tidak rela lahannya yang selama ini memberi penghasilan besar dengan ditanami semangka rusak akibat dampak penambangan. ”Kami juga khawatir abrasi dan bencana tsunami menjadi lebih parah karena gundukan pasir terus digerus,” kata Wiryo.

Ketua Umum Urut Sewu Bersatu Widodo Sunu Nugroho dalam orasinya menegaskan, kendati Pemkab Kebumen telah menetapkan kawasan pesisir selatan sebagai salah satu kawasan potensi pertambangan, warga tetap kukuh menolak aktivitas penambangan pasir besi.

Direktur Utama PT MNC Widodo Simbolon mengakui sudah mengajukan permohonan ke polisi untuk membuka portal dan mengawal penambangan. Dia mengingatkan, selama tidak beroperasi hingga enam bulan akibat dihalangi warga, perusahaannya merugi hingga ratusan juta rupiah. Terkait keresahan warga, dia berkomitmen perusahaannya tidak akan merusak lingkungan.

Sementara itu, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh hingga saat ini belum tuntas. Padahal, keberadaan RTRW tersebut penting untuk menghentikan benturan antara upaya menjaga kelestarian lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam.

Juru Bicara Forum Tata Ruang Sumatera (For Trust) mengungkapkan, pembahasan RTRW Aceh sudah bertahun-tahun, tetapi hingga saat ini masih mandek di DPR Aceh. (GRE/HAN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com