JAKARTA, KOMPAS.com — Kekerasan terhadap mahasiswa yang melakukan penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) telah menegaskan bahwa potensi kekerasan dan dampak penguatan supremasi TNI yang diusung oleh RUU Kamnas semakin terang.
Penanganan aksi demonstrasi dengan kekerasan juga memperlihatkan bahwa RUU Kamnas diusulkan bukan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan keamanan nasional, melainkan lebih pada tekad politik TNI untuk memperkokoh supremasi TNI dalam kehidupan dan penyelenggaraan negara.
Hal itu diungkapkan Ketua Setara Intitute Hendrardi di Jakarta, Jumat (5/10/2012). Hendardi menjelaskan, Marwan, mahasiswa Universitas 45 Makassar, dihadang sekelompok orang dan ditikam dengan senjata tajam di bagian perut. Peristiwa yang terjadi 4 Oktober 2012 pukul 01.00 WITA membuat Marwan terbaring di ICU RSI Faisal, Makassar.
Sementara Andi Rante alias Andra, Ketua BEM Fakultas Ekonomi Universitas 45 Makassar, dan Hasri alias Jack, mahasiswa Universitas Indonesia Timur (UIT), yang mendapat informasi peristiwa tersebut dari orang yang tidak dikenal (diduga dari pelaku) via telpon juga mengalami hal yang sama.
Saat itu mereka menuju rumah sakit untuk menengok Marwan. Mereka sengaja dipancing untuk keluar rumah, kemudian dihadang dan diserempet motornya, lalu ditikam. Meski tidak separah Marwan, keduanya jelas telah menjadi target operasi pelaku.
Sekalipun polisi belum mengidentifikasi peristiwa ini, pengakuan korban menunjukkan bahwa pelaku adalah orang yang tidak dikenal dengan ciri berbadan tegap. Kuat dugaan pelaku adalah pihak yang mempunyai kepentingan dengan akan disahkannya RUU Kamnas karena para korban adalah pimpinan demostrasi yang menolak RUU Kamnas.
Tanpa diminta, Polda Sulselbar harus segera memprakarsai penyelidikan atas peristiwa ini untuk kemudian memprosesnya secara hukum. Peristiwa ini merupakan teror atas ekspresi demokratik warga negara yang menolak pembahasan RUU Kamnas, kata Hendrardi.
Menurut dia, kecepatan penanganan oleh kepolisian juga akan menekan aksi-aksi kekerasan lanjutan yang sangat mungkin terjadi di tempat lain karena penolakan terhadap RUU Kamnas menjadi perhatian banyak mahasiswa.
Setara Institute mengutuk kekerasan terhadap mahasiswa Makassar dan mendesak agar Kapolri memerintahkan Kapolda Sulselbar mengambil tindakan nyata dalam penanganan kekerasan tersebut.
Kapolri juga mesti memerintahkan kepada Kapolda di seluruh Indonesia untuk memastikan perlindungan bagi mahasiswa dan masyarakat sipil yang melakukan demostrasi karena berpendapat dan berekspresi merupakan hak yang dilindungi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.