Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Sabu, Wanita Pelayan Kafe Diringkus

Kompas.com - 29/09/2012, 20:18 WIB
Kontributor Tana Luwu, Husain

Penulis

TANA TORAJA, KOMPAS.com - Mengedarkan narkoba, AY (30) yang setiap malamnya bekerja di salah satu kafe, diringkus anggota Unit Satuan Narkoba Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Penangkapan AY oleh polisi berdasarkan pengembangan beberapa pelaku narkoba yang terlebih dulu ditangkap.

Polisi langsung melakukan pengerebekan di kamar kontrakan AY yang berada di Jalan Pontiku, Kabupaten Toraja Utara. Saat digeledah, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan AY di sebuah tempat penyimpanan kosmetik. Selain satu paket kecil sabu, petugas juga menyita barang bukti berupa alat isap pipet dan bong, pireks, takaran sabu, sumbu korek gas, kertas aluminium poil, satu plastik pembungkus dan tiga handphon.

Kepada petugas, AY mengaku selama ini dirinya membeli sabu dari sepasang suami istri HM dan IB yang juga pemilik rumah kontrakan. Lalu dijualnya ke pelanggan kafe tempatnya bekerja.

"Sabu itu saya beli dengan harga 250.000 dalam satu paket hemat, kemudian saya jual lagi dengan harga mahal," ungkap AY saat diinterogasi penyidik di Polres Tana Toraja, Sabtu (29/09/2012).

Berdasarkan pengakuan AY, polisi lalu melakukan pengembangan dan mengamankan HB dan IB, sepasang suami istri yang diduga jaringan bandar narkoba di wilayah Tana Toraja. Keduanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Wakapolres Tana Toraja Komisaris Polisi Nolfy Pitoy membenarkan adanya pegedar narkoba yang diringkus.

"Pelaku akan kita tahan dan diancam pidana penjara di atas lima tahun, sebab melanggar pasal 127 dan 112 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Nofly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com