Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPT untuk Pemilihan Gubernur Sulsel Rancu

Kompas.com - 24/09/2012, 13:37 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pendataan dan penempelan stiker Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur Sulsel sementara dilakukan ke rumah-rumah warga. Hanya saja, DPT yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel masih rancu atau tidak akurat. Pasalnya, orang yang terdaftar pada DPT yang dipasang di stiker tanda bukti pemilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel tahun 2013 sudah tidak bermukim di Sulsel. Sudah tiga tahun lalu orang tersebut pindah dan tidak bermukim lagi di Kota Makassar.

Seperti DPT atas nama Sukriadi di Jl Sungai Saddang Baru, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Yang bersangkutan telah pindah ke Kabupaten Jeneponto, Sulsel tiga tahun lalu. Anehnya, nama Sukriadi masih terdaftar sebagai pemilih Gubernur Sulsel 2013 mendatang.

Demikian pula dengan Normansyah Liliweri yang juga pernah serumah dengan Sukriadi, sudah pindah ke Kabupaten Bulungan, Nunukan, Kalimantan Timur pada dua tahun lalu setelah menyelesaikan studinya di Makassar. Keduanya masih terdaftar sebagai pemilih tetap pada pemilihan Gubernur Sulsel.

Selain penduduk kota Makassar yang sudah pindah, masih ada saja warga yang namanya tidak sesuai pada DPT dari KPU dengan kartu tanda penduduk (KTP). Misalnya, pada KTP tercantum nama Ardiansyah, namun di DPT tercatat dengan nama Ansyar.

Celakanya lagi, banyak orang yang sudah lama meninggal masih tercatat di DPT Sulsel dan warga pendatang yang sudah lama bermukim di Sulsel juga belum terdaftar di DPT. Bahkan ada pula orang yang sudah pindah kewarganegaraannya ke Malaysia masih juga terdaftar di DPT.

Ketua RT 001, RW 09, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Andriani yang dikonfirmasi Kompas.com saat menempel stiker tanda bukti Pemilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel tahun 2013 mengaku dirinya hanya melakukan tugas yang diberikan oleh KPU Sulsel. Mengenai data kependudukan maupun DPT Sulsel, ia tidak tahu-menahu. Dia juga mengaku hanya diminta untuk mencatat warganya dari rumah ke rumah secara manual tanpa harus berpedoman pada data dari Catatan Sipil.

"Saya cuma disuruh tempel stiker tanda bukti Pemilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel tahun 2013. Mengenai data DPT, saya diberikan oleh KPU Sulsel dan kami pernah mengikuti pelatihan. Mengenai data DPT tersebut (rancu), saya tidak tahu data tahun berapa yang digunakannya. Makanya kami diminta untuk mendaftar lagi dan mencatatnya pada kertas selembar," katanya.

Saat ditanya ketidaktepatan DPT bisa memunculkan pemilih ganda, Andriani juga mengaku tidak mengetahuinya. Sebab, warga yang belum terdaftar di DPT hanya dicatat pada kertas selembar yang kemudian diserahkan ke KPU Sulsel. Menurutnya, KPU Sulsel memberikan waktu selama sebulan untuk pemuktahiran data.

"DPT yang kami dapat juga rancu dan teracam, jadi kami kesulitan menyusunnya. Apalagi mencari nama warga terselip pada urutan-urutan yang tidak sesuai dengan data kelompok kartu keluarga. Harusnya data e-KTP yang baru kemarin digunakan, tapi kayaknya juga masih rancu," tandasnya.

***

Berita terkait dapat diikuti dalam topik: "PILGUB SULSEL"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com