Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Hakim Kartini dan Heru Kisbandono

Kompas.com - 30/08/2012, 12:11 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Kartini Marpaung terkait posisinya sebagai tersangka, Kamis (30/8/2012).

Kartini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap terkait kepengurusan perkara korupsi pemeliharaan mobil dinas DPRD Grobogan, Jawa Tengah yang melibatkan Ketua DPRD Grobogan, M Yaeni.

"Yang bersangkutan (Kartini) diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Kamis.

Pemeriksaan Kartini terkait posisinya sebagai tersangka ini merupakan kali pertama. Kamis (23/8/2012) lalu, KPK memanggil Kartini untuk dikonfirmasi terkait barang bukti dan bukan diperiksa terkait materi perkaranya.

Hari ini KPK juga memeriksa hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Pontianak, Heru Kisbandono. Dia yang juga ditetapkan sebagai tersangka itu dimintai keterangan sebagai saksi untuk Kartini.

Dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait penanganan perkara korupsi pemeliharaan mobil dinas DPRD Grobogan ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Selain Kartini dan Heru, tersangka lainnya adalah Sri Dartuti, adik M Yaeni.

Kasus ini berawal saat Kartini, Heru, dan Sri tertangkap tangan penyidik KPK di halaman Pengadilan Negeri Tipikor Semarang, 17 Agustus 2012. Kartini diduga menerima suap Rp 150 juta dari Sri, sedangkan Heru diduga sebagai perantara Sri dengan Kartini. Suap ke hakim Kartini itu diberikan beberapa hari sebelum vonis Yaeni dibacakan.

Dalam beberapa kesempatan, Yaeni membantah menyuruh adiknya, Sri Dartuti untuk menyuap Kartini. Adapun Yaeni divonis dua tahun lima bulan penjara oleh majelis hakim yang diketuai Pragsono, 27 Agustus lalu.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah memeriksa Yaeni, hakim Pragsono, dan anggota majelis hakim lainnya, Asmadinata. KPK juga berencana memeriksa hakim Lilik Nuraini, hakim karier yang semula menangani perkara korupsi pemeliharaan mobil dinas tersebut. Sebulan lalu Lilik dimutasi karena sanksi disiplin, posisinya kemudian digantikan oleh Pragsono.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan ada potensi tersangka baru dalam kasus ini. "Berdasarkan informasi-informasi yang diberikan MA (Mahkamah Agung) dan hakim, pengembangannya ada kemungkinan potensial suspect (potensi tersangka) yang lain," kata Bambang, (29/8/2012).

KPK tengah menelusuri dugaan keterlibatan hakim lain dalam kasus penerimaan suap ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com