Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan OC Kaligis Dinilai Konyol

Kompas.com - 24/08/2012, 17:13 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Langkah pengacara Otto Cornelis Kaligis melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenhuk dan HAM) Denny Indrayana ke kepolisian dinilai konyol. Pasalnya, Indonesia adalah negara demokrasi yang menghargai kebebasan berpendapat.

"Denny tidak menghina seseorang, hanya menyampaikan unek-uneknya di bidang penegakan hukum. Pengaduan ke Polri itu konyol," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, ketika dihubungi pada Jumat (24/8/2012).

Martin menilai, langkah Kaligis itu malah akan semakin memopulerkan Denny. Masyarakat, kata dia, akan memperbandingkan rekam jejak Kaligis dengan Denny selama ini dalam bidang penegakan hukum. "Pelaporan itu tidak perlu dilakukan," kata Martin.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Ahmad Yani, menilai kasus itu harus menjadi pelajaran bagi Denny. Sebagai pejabat publik, Denny harus hati-hati dalam mengeluarkan pernyataan. Pasalnya, sudah menjadi tugas advokat untuk melakukan pembelaan.

Meski demikian, Yani menilai kasus itu tak perlu sampai dibawa ke kepolisian. "Asal Denny minta maaf, persoalan selesai. Masih banyak tugas Kemenhuk dan HAM yang harus diselesaikan, seperti menyelesaikan dan menyerahkan ke DPR, RUU perubahan KUHAP, KUHP, Tipikor, dan lainnya," kata Yani.

Sebelumnya, Kaligis melaporkan Denny ke Polda Metro Jaya dengan sangkaan telah melakukan penghinaan terhadap profesi advokat. Dalam jejaring sosial Twitter, Denny menyebut pengacara yang membela koruptor sama dengan koruptor.

Kepolisian akan menindaklanjuti laporan itu. Rencananya, Kaligis akan diperiksa sebagai saksi pelapor pekan depan, dan selanjutnya terhadap pihak lain yang terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com