Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah Agus Diotopsi di Indramayu

Kompas.com - 05/08/2012, 15:15 WIB
Rini Kustiasih

Penulis

CIREBON, KOMPAS.com - Jenazah Agus Bin Waryo (18), warga Desa Blender, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang terkena tembakan anggota polisi Brigadir Sahidin Jaenudin, Minggu (5/8/2012), dipindahkan dari RS Waled Cirebon ke RS Bhayangkara di Losarang, Indramayu.

Kepala Kepolisian Sektor Karangsembung Ajun Komisaris Sukhemi mengatakan, pemindahan itu dilakukan guna memudahkan otopsi jenazah. "Kami memiliki tim dan peralatan di RS Bhayangkara, sehingga lebih mudah otopsi di sana daripada di RS Waled," kata Sukhemi.

Pihak keluarga yang dihubungi pun sudah memberikan izin otopsi. Jenazah dipindahkan sekitar pukul 09.00. Sebelumnya, tersangka penembakan mengantarkan korban ke RS Waled sekitar pukul 04.00. Agus terkena tembakan di tangan kanan belakang tembus ke perut.

Pada saat kejadian, Brigadir Sahidin berniat membubarkan keramaian sekelompok pemuda yang dinilai akan membuat ribut di area pertokoan di Jalan Karangwareng, Cirebon. Padahal, saat itu gerombolan pemuda yang usai membangunkan orang sahur dengan musik sudah mengarah pulang.

Ia mengeluarkan satu tembakan peringatan ke atas. Lalu tembakan yang kedua mengenai Agus. Sahidin dalam kondisi mabuk saat peristiwa itu terjadi. Beberapa saksi mata mengatakan, Sahidin tidak mengarahkan pistolnya ke atas dalam tembakan kedua, melainkan horizontal mengarah ke kanan-belakang Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com