Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua SPBU di Sampang Harus Layani 400 Mobil Dinas

Kompas.com - 04/08/2012, 13:33 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

SAMPANG, KOMPAS.com - Penerapan Peraturan Menteri ESDM No 12 Tahun 2012 tentang Pengendalian Penggunaan BBM, di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, nampaknya akan berjalan kurang maksimal. Pasalnya tidak semua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU)menyediakan Pertamax, BBM yang harus dipakai oleh mobil dinas berplat merah.

Dari delapan SPBU yang ada di Kabupaten Sampang, hanya ada dua yang menyediakan Pertamax. Dua SPBU tersebut, satu berada di jantung kota Sampang, tepatnya di Jalan Jaksa Agung Suprapto dan di SPBU Camplong yang berjarak 10 kilometer dari kota Sampang.

Arif Rahman dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Sampang menjelaskan, dari hasil survei yang dilakukan di Kabupaten Sampang, dua SPBU tersebut diprediksi tidak akan maksimal untuk melayani 400 lebih mobil dinas yang ada di Kabupaten Sampang.

"Kita harus menambah SPBU yang masih belum menyediakan Pertamax untuk mengantisipasi adanya pelanggaran penggunaan BBM bersubsidi di Kabupaten Sampang," terangnya, Sabtu (4/8/2012)

Ditambahkan Arif, enam SPBU yang masih belum menyediakan Pertamax, secepatnya untuk diproses agar menyediakan. "infrastrukturnya sudah ada tinggal nanti kita bicarakan dengan pemiliknya," imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Sampang, Noer Tjahja meminta seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Sampang, untuk mematuhi Permen ESDM yang mewajibkan mobil plat merah untuk tidak menggunakan BBM bersubsidi.

"Kalau sudah aturan seperti itu, kita wajib mengikutinya. Kalau tidak, hukumnya haram," tandasnya.

Di Kabupaten Sampang, mobil pelat merah mencapai 400 kendaraan. 199 milik Pemkab Pamekasan dan sisanya milik organisasi vertikal dan horizontal yang ada di Sampang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com