Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Stop Pembajakan Software" Disosialisasikan di Mal  

Kompas.com - 16/07/2012, 19:20 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

pstrongSEMARANG, KOMPAS.com /strong- Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) bersama Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) Kementerian Hukum dan HAM RI, kepolisian dan pengelola mal melakukan sosialisasi Stop Pembajakan Software di pusat penjualan komputer di sebuah mal di Semarang, Senin (16/7/2012)./ppSosialisasi diawali dengan diskusi Program Mal IT Bersih dan dilanjutkan penempelan poster. nbsp;/ppSekretaris Jenderal MIAP Justisiari P. Kusumah mengatakan, berdasarkan riset Internasional Data Corporation (IDC) hingga April 2012 lalu, peredaran software bajakan di Indonesia mencapai 86 persen dengan kerugian sekitar Rp12,8 triliun. Kondisi ini naik sekitar 10 persen dari tahun 2011. nbsp;/ppquot;Data itu menempatkan Indonesia di urutan 11 dunia penggunaan software bajakan. Dan pelanggaran hak cipta semacam ini menekan potensi penerimaan pajak, devisa, dan kesempatan kerja,quot; katanya. nbsp;/ppIa mengatakan, pihaknya bersama Lembaga Pengkajian Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM FEUI) telah mengadakan survei pada 12 industri di tahun 2005. Dan hasilnya terdapat 124 ribu orang kehilangan pekerjaan akibat pelanggaran hak cipta. nbsp;/ppPada riset lima tahun sesudahnya, angka tersebut sudah meningkat hampir 9 kali lipat. Hal itu, ungkapnya, yang menggerakkan MIAP untuk melakukan sosialisasi anti-pembajakan dengan program Mal IT Bersih di sejumlah kota besar di Indonesia. Sosialisasi tersebut dilakukan pada Juli hingga November 2012 di sejumlah kota seperti Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Medan hingga Makassar. nbsp;/ppquot;Jika ini menjadi komitmen, maka citra mal tentu saja akan bagus, sebagai pusat perbelanjaan produk asli,quot; jelasnya. nbsp;/ppSementara itu, Kepala Sub Direktorat I Industri Perdagangan dan Investasi (Induksi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng, AKBP Sugeng Haryanto, mengaku pihaknya rutin mengupayakan pencegahan dan penindakan atas pelanggaran semacam ini. nbsp;/ppquot;Saya pikir tidak ada kendala untuk kasus seperti ini, asalkan semua pihak terkait punya persepsi yang sama. Kami rutin menindak, bahkan hingga kaset dan compact disc (CD) bajakan,quot; terangnya./p
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com